Prihatin Moral Remaja, DPRD Kota Tangerang Bentuk Perda Inisiatif Ketahanan Keluarga

0 0
Read Time:1 Minute, 29 Second

POTRETTANGERANG.ID, Kota Tangerang – Keprihatinan dengan moral remaja yang ada di wilayah Kota Tangerang. Lantaran adanya perkembangan teknologi yang memberikan kegiatan remaja pada media sosial , hal itu dituding yang menyebabkan merosotnya moral remaja di kota berjulukkan Akjlakul Kharimah.

DPRD Kota Tangerang pun mendorong pmebentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang Ketahanan Keluarga. Diyakin perda itu akan membentengi moral remaja pada tahun yang akan datang. Sehingga menjadi pondasi bagi anak-anak bangsa yang ada di wilayah Kota Tangerang.

Ketua Pembentukan Perda tentang Ketahanan Keluarga, DPRD Kota Tangerang, Yati Rohayati menuturkan, membentuk pondasi di masyarakat sebenarnya ada pada di keluarga. Bahkan hal itu menjadi ujung tombak bagi pembentukan karakter dan moral dalam generasi yang akan datang.

“Saat ini, masih banyak anggota keluarga yang tak memperhatikan anaknya, sehingga hal itu memicunya nilai moral para remaja semakin bergeser. Dengan adanya media sosial memperparah akan moral remaja itu, karena akibat salah memanfaatkan media sosial,” terang Yati kepada awak media diruang pimpinan DPRD Kota Tangerang, Rabu (08/11/2017).

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Tangerang, Suparmi menegaskan, bahwa dengan kondisi remaja yang ada di Kota Tangerang saat ini, mendorong pihaknya untuk membuat perda tersebut. Supaya, perda itu dapat membentengi remaja yang akan datang dalam bermoral yang santun dalam berprilaku di kehidupannya.

“Kami ingin membentengi remaja yang ada di kota ini. Agar moral remaja yang akan datang lebih baik dengan adanya perda ini. Lalu ini inisiatuf kami untuk menjaga moral bangsa,” katanya.

Hal senada pun dikatakan Wakil DPRD Kota Tangerang, Pontji Prayogo menambahkan, pihaknya melihat akan motto Kota Tangerang yang memiliki nilai cukup tinggi dengan budi yang luhur. Maka dengan adanya regulasi dari pihaknya dapat membentengi moral remaja Kota Tangerang.

“Kota ini bermotokkan Akhlakul Kharimah, maka pemerintah mempunyai tanggung jawab dalam hal itu. Dengan begitu, regulasi ini menjadi salah satu solusi yang konkret,” tutupnya. (Adv)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Mungkin Anda juga menyukai

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *