Ikuti Demo Tolak UU Omnibus Law, 29 Pelajar Diamankan

0 0
Read Time:1 Minute, 44 Second

POTRETTANGERANG.ID, Kabupaten Tangerang – Jajaran Polresta Tangerang, Polda Banten mengamankan 29 orang pelajar yang hendak ikut demonstrasi penolakan UU Omnibus Law ke Jakarta, Selasa (13/10/2020). Para pelajar itu diamankan saat memberhentikan mobil bak terbuka di Kawasan Tertib Lalu Lintas, Jalan Baru, Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menerangkan, dari 29 pelajar, delapan orang diantaranya berstatus sebagai pelajar SMP. Bahkan sebagaian diantaranya sudah tidak bersekolah lagi. Selain itu, kata Ade, tindakan para pelajar itu akan tercatat di Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

“Perlu diingat, adik-adik yang diamankan, kami catat di catatan kepolisian. Karena nanti apabila tercatat, itu akan terbawa terus. Seperti akan digunakan untuk melamar pekerjaan, meneruskan sekolah. Nantinya, ada catatan khusus yang akan kami sampaikan,” bebernya.

Kombes Pol Ade mengingatkan, para pelajar yang diamankan akan dicatat identitasnya. Nantinya, catatan itu akan dituangkan ketika para pelajar tersebut hendak membuat SKCK.

Lanjut Kombes Pol Ade, ada sedikitnya enam orang yang berhasil melarikan diri. Ke enam orang yang berhasil melarikan diri itu diketahui membawa batu dan kayu di dalam tas.

Sementara, saat dilakukan pemeriksaan terhadap ke-25 orang yang berhasil diamankan mengaku tidak memiliki uang. Selain itu, para pelajar itu juga mengaku tidak tahu materi aksi. Dari para pelajar itu, diamankan satu topeng Joker dan atribut sekolah.

“Tadi mereka tidak punya uang mau nebeng mobil muatan barang. Memberhentikan mobil di jalan nebeng ke Jakarta. Semuanya ditanya tidak tahu, mau ke mana,” papar orang nomor satu di Polresta Tangerang ini.

Kombes Pol Ade berujar, para pelajar hendak berangkat ke Jakarta karena mendapat undangan aksi melalui media sosial. Tidak hanya itu, para pelajar yang diamankan juga tidak meminta izin kepada orang tuanya.

Atas kejadian ini, Kombes Pol Ade menyesalkan, tindakan para pelajar. Untuk itu mengajak para orang tua untuk mengawasi anak.

“Agar peristiwa serupa tidak terulang, kami akan dilakukan patroli di media sosial. Selain itu, kepolisian juga akan menggandeng Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang dan unsur sekolah,” tegas Ade.

Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang sudah mengeluarkan surat imbauan untuk sekolah dan para orang tua mengenai larangan untuk para pelajar mengikuti aksi demonstrasi. (Bam/Yip)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Mungkin Anda juga menyukai

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *