Tulis Ujaran Kebencian, Kader PDI Perjuangan Laporkan Akun Aqilaaulia ke Polisi

0 0
Read Time:1 Minute, 35 Second

POTRETTANGERANG.ID, Kabupaten Tangerang – Akun Facebook bernama Aqilaaulia dilaporan ke Polresta Tangeraang oleh kader PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang. Pasalnya, akun Facebook tersebut telah mengunggah tulisan dengan nada provokatif, yang mengarah kepelanggaran Undang-Undang (UU) tebtabg Informasi dab Transaksi Elektronik (ITE).

Dalam laporan polisi nomor LP/731/K/VI/2020/Resta Tangerang pada Sabtu (20/06/2020) sore itu, dijelaskan jika akun facebook tersebut memposting kalimat yang diduga mengandung unsur ujaran kebencian, serta mendiskriditkan organisasi partai politik. Bahkan sosok presiden sebagai simbol Negara.

“Kemaren kami dampingi para kader PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang, melaporkan dugaan pelanggaran UU ITE pada sebuah akun Facebook yang menghina PDI Perjuangan ke Polresta Tangerang,” kata Didi Rosadi, salah seorang pengurus DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang kepada sejumlah awak media, minggu (21/6/2020).

Menurut Didi, unggahan kalimat tersebut membuat para kader PDI Perjuangan tersinggung dan merasa dirugikan. Maka, pihaknya berharap kepada kepolisian, untuk dapat menindaklanjuti laporan tersebut.

“Karena ini pembelajaran juga bagi masyarakat umum. Disatu sisi, kami merasa dirugikan dan disisi lainnya juga masyarakat umum, jangan asal bikin status Facebook,” tegasnya.

Dia menambahkan, tuntutan tersebut akan diselesaikan secara hukum berdasarkan UU ITE. Dalam prosesnya, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang akan didampingi kuasa hukum, baik dari partai maupun dari pihak lain.

“Harapan kami, ke depan masyarakat lebih hati-hati dalam membuat status, jangan sampai menyinggung perasaan yang lain ataupun golongan manapun dan partai politik,” tandasnya.

Sementara itu, H Bahrul Ulum, yang juga sebagai pengurus DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang meminta, kepada seluruh kader, baik di tingkat PAC, ranting dan anak ranting untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi.

Pihaknya menyerahkan kasus itu ke kepolisian. Pasalnya saat ini tengah masa pandemi Covid-19, dengan mematuhi anjuran pemerintah dalam menangani Virus Corona.

“Kita sudah laporkan kepada pihak kepolisian. Semoga ini bisa menjadi pembelajaran buat semuanya. Gunakanlah media sosial untuk hal-hal yang positif, jangan untuk saling menyerang. Karena ini bisa merusak persatuan dan kesatuan bangsa,” tegasnya. (Bam/Yip)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Mungkin Anda juga menyukai

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *