Pemkot Tangerang Sosialisasikan UU Jasa Kontruksi

0 0
Read Time:59 Second

POTRETTANGERANG.ID, Kota Tangerang – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) menggelar acara Sosialisasi Undang – Undang Jasa Kontruksi No 2 Tahun 2017. Tujuannya, agar seluruh pihak dapat melaksanakan industri atau jasa konstruksi ini dengan lebih baik, Kamis, (03/4).

“Selain pengembangan Sumberdaya Manusia ( SDM ) di bidang jasa kontruksi, artinya tidak menutup kemungkinan peraturan perundang undangan sebelumnya mungkin ada perubahan,” ucap Sekretaris Dinas Perumahan dan Permukiman, Maryono Hasan.

Oleh karena itu, kegiatan- kegiatan pelaksanaan yang ada di Pemerintah Kota Tangerang, selain mengacu kepada Perundangan- undangan yang ada di pusat, juga ada Perda dan ada juga Peraturan Walikota (Perwal) sehingga berkesinambungan.

“Hal tersebut baru kita refleksikan untuk pembangunan Kota Tangerang yang berjalan menuju RPJMD dalam kurun waktu 5 tahun,” ungkapnya.

Maryono juga berharap, semoga para jasa kontruksi yang hadir di dalam acara ini bisa memahami dan menjalani Undang – undang tersebut.

“Dalam acara sosialisasi ini, saya berterima kasih dengan bapak dan ibu yang sudah hadir, karena ini untuk kemajuan Kota Tangerang dan bapak ibu adalah bagian dari pelaksana kegiatan program Pemerintah Kota Tangerang,” tutupnya.

Untuk diketahui, dalam kegiatan sosialisasi UU Jasa Kontruksi No.2 Tahun 2017 diikuti oleh 150 jasa kontruksi yang berada di Kota Tangerang. (Yip)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Mungkin Anda juga menyukai

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *