Sering Error Perijinan Online Kota Tangerang Dikeluhkan Warga

0 0
Read Time:1 Minute, 26 Second

POTRETTANGERANG.ID, KOTA Tangerang – Warga mengeluhkan pelayanan perijinan online Kota Tangerang. Lantaran, warga yang mengajukan pembuatan Ijin Mendirikan Bangunan (IMB), terhambat atas errornya server perijinan online Kota Tangerang.

Pemohon IMB rumah diperumahan Green Lake City, Agus Susanto mengatakan, dirinya telah mengajukan permohonan IMB sejak 01 April 2018. Namun, permohonan tersebut sampai kini tak adanya proses berlanjut.

“Iya, saya mengajukan perubahan nama di IMB. Karena saya beli dari perumahan Green Lake City, ingin rubah IMB ke nama saya. Telah saya ajukan hampir 1 bulan,” kata Susanto saat ditemui, Senin (23/04/2018).

Namun, permohonan IMB yang telah diajukan hampir 1 bulan itu belum adanya proses yang lebih lanjut. Bahkan, dirinya telah menanyakan permohonan tersebut ke pihak Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

“Dari petugas DPMPTSP yang saya tanyakan, server perijinan online saat ini sedang error. Karena servernya berada di Infokom. Ini kan menghambat pengajuan IMB saya,” tegasnya.

Dirinya pun menyayangkan atas errornya server perijinan online. Hal itu menurut dirinya memperlambat akan investasi yang seharusnya dipermudah oleh Pemerintah Kota Tangerang.

“Mana, katanya dipermudah perijinan. Malah ini seperti meperlambat orang yang ingin investasi di Kota Tangerang. Atas lambatnya proses pelayanan perijinan online. Saya itu taaat akan hukum yang dibuat. Makanya saya ingin ikuti aturan pemerintah dengan membuat IMB. Jadi saya kan gak bisa membangun kalau IMB saya saja tidak bisa diproses,” tuturnya.

Dirinya berharap, dengan adanya server perijinan online yang error. DPMPTSP seharusnya dapat menerima permohonan secara manual. Karena, saat proses pengupload berkas IMB yang diajukan dirinya. Kerap kali error dan kerap susahnya untuk memasuk sebagai pemohon di website perijinanonline.tangerangkota.go.id.

“Iya, jangan memperhambat pengajuan IMB kalau tidak mampu untuk secara online. Harusnya pemerintah dapat menerima secara manual akan pengajuan permohonan IMB,” tandasnya. (Yip)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Mungkin Anda juga menyukai

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *