Tegakkan Perda, Satpol PP Kota Tangerang Bongkar Bangli dan Razia PKL

0 0
Read Time:1 Minute, 27 Second

POTRETTANGERANG.ID, Kota Tangerang – Untuk menegakkan peraturan daerah (perda), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang kembali merazia pedagang kaki lima (PKL) serta membongkar bangunan liar (bangli) dilokasi Jalan Kali Sipon, Kecamatan Cipondoh dan di depan Pasar Tanah Tinggi, Kecamatan Tangerang, Senin (12/03/2018).

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Satpol PP Kota Tangerang, A. Ghufron Falfelli mengatakan, puluhan PKL yang membandel ditertibkan pihaknya. Lantaran, lokasi berdagangnya tak sesuai titik yang telah ditentukan Pemerintah Kota Tangerang. Sehingga, hal itu mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat yang berlaku lintas pada wilayah tersebut.

“Sebanyak 30 lapak PKL ditertibkan disepanjang Jalan Kali Sipon. Mereka berjualan tidak sesuai dengan lokasi yang ditentukan,” kata Ghufron kepada potrettangerang.id seusai menggelar razia dan pembongkaran.

Selain merazia dan membongkar. Gufron menerangkan bahwa pihaknya menemukan bunker di bawah tanah yang digunakan untuk penyimpanan minuman keras (miras).

“Saat kita lakukan penertiban, ditemukan sebuah bunker berisi 76 botol miras berbagai merk. Mirasnya kita lakukan penyitaan,” terangnya.

Bahkan, setelah menemukan bunker miras itu, pihaknya juga menemukan tempat yang diduga digunakan untuk praktek prostitusi pada malam hari. Pasalnya, dilokasi pembongkaran bangli itu, ditemukannya kondom bekas pakai serta kasur yang diduga digunakan untuk prostitusi.

“Pengakuan pemulung yang ada dilokasi. Tempat itu beroperasi dimulai pukul 19.00 WIB sampai dini hari. Lalu, tarif yang diminta para pekerja seks komersial (PSK) berkisaran Rp 100.000 sampai Rp 150.000,” tegas Ghufron.

Ghufron menjelaskan, banyak pemulung yang berada dilokasi bangli. Karena, bangli itu menjadi rumah bagi para pemulung yang beridentitaskan Kabupaten Tangerang dan Jakarta. Sehingga hal itu, membuat kumuh pada lingkungan tersebut.

“Kita pulangkan para pemulung. Dari pendataan mereka itu berasal dari Kabupaten Tangerang dan Jakarta. Kami akan terus menegakkan Perda Kota Tangerang dan memberantas penyakit masyarakat yang ada di kota ini,” tandasnya. (ADV)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Mungkin Anda juga menyukai

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *