Kebakaran Pabrik Kembang Api di Tangerang, Kepolisian Tetapkan Tiga Tersangka

0 0
Read Time:1 Minute, 36 Second

POTRETTANGERANG.ID, Jakarta – Tiga orang ditetapkan tersangka kasus kebakaran pabrik kembang api di Kosambi, Kabupaten Tangerang. Diantaranya tersangka ialah pemilik pabrik Indra Liyono yang ditetapkan kepolisian.

Kepolisian menduga pemilik pabrik beserta direktur operasional Andri Hartanto dan juga tukang las Subarna Ega telah melakukan kelalaian. Sehingga menyebabkan kematian dan melanggar undang-undang ketenagakerjaan, lantaran mempekerjakan usia di bawah umur.

Kepala bidang hubungan masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan dua orang tersangka telah ditahan, sementara seorang tersangka lain yaitu Subarna Ega masih dicari keberadaannya.

“Mungkin yang bersangkutan sudah meninggal dunia, tapi masih dalam pencarian,” kata Argo kepada wartawan dalam konferensi pers, Sabtu (28/10).

Polisi menyebutkan pekerjaan pengelasan yang dilakukan Subarna diduga memicu terjadinya kebakaran pabrik kembang api milik PT Panca Buana Cahaya Sukses.

Indra dan Andri dikenakan pasal 359 KUHP tentang kesalahan yang menyebabkan kematian dan pasal 188 KUHP tentang kesalahan yang menyebabkan ledakan dan kebakaran, dengan ancaman penjara minimal lima tahun atau kurungan minimal satu tahun.

Selain itu, keduanya dikenakan pasal 74 juncto 183 UU No. 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan, karena diduga memperkerjakan anak-anak.

 

Kebakaran pabrik kembang api ini disoroti oleh Sekretaris Umum Federasi Serikat Buruh Nusantara Tangerang Sobirin, yang menduga pemilik pabrik tidak memperhatikan masalah keselamatan kerja.

“Soal K3, kesehatan dan keselamatan kerja tidak diperhatikan,” kata Sobirin pada Kamis (26/10).

Selain masalah keselamatan kerja para karyawanya, Sobirin juga mempertanyakan lokasi pabrik kembang api milik PT Panca Buana Cahaya Sukses yang berada di dekat permukiman warga.

“Pemerintah seharusnya tidak menggampangkan izin sebuah industri atau perusahaan,” kata dia.

Korban tewas dalam kasus kebakaran pabrik kembang api pada Kamis (26/10) lalu mencapai 47 orang. Hampir semua Jenazah korban tidak lagi dikenali karena terbakar, dan identifikasi masih dilakukan di RS Polri dr Soekanto di Kramat Jati Jakarta Timur.

Sampai Sabtu siang, sudah ada empat jenazah korban yang berhasil diidentifikasi. Sementara sejumlah keluarga korban lainnya juga mulai berdatangan untuk diambil sampel DNA dan dicocokkan dengan korban. (Pra)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Mungkin Anda juga menyukai

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *