KPU Kota Tangerang Lakukan MoU dengan Kejari dan Disdukcapil

0 0
Read Time:1 Minute, 1 Second

POTRETTANGERANG.ID, Kota Tangerang – KPU Kota Tangerang lakukan penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang. Penandatanganan MoU itu dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Tangerang, yang dilakukan di Days Hotel and Suite, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, Jumat (22/9/2017).

Ketua KPU Kota Tangerang Sanusi saat ditemui usai kegiatan mengatakan, jika dalam kerjasamanya, Kejaksaan bertugas sebagai pengacara negara bisa membantu KPU dalam permasalahan hukum. “Jika ada pelanggaran-pelanggaran maka ranahnya Kejaksaan,” ujarnya.

Sanusi menambahkan, terkait kerjasama dengan pihak Disdukcapil, KPU dapat dengan mudah mengakses data kependudukan dari pemerintah. “Dengan data yang valid sehingga bisa meminimalisir persoalan data pemilih,” ungkap Sanusi.

Sementara, Kepala Kejaksaan Negeri Tangerang (Kejari) Edyward Kaban SH MH mengatakan, setelah diberi kuasa khusus dari lembaga pemerintah. Dirinya mengaku siap untuk mendukung dan mengawasi proses Pilkada Kota Tangerang hingga sekesai.

“ KPU memperoleh dana dari pemerintah. Kejaksaan tidak ingin pengeluaran dana pemerintah yang digunakan KPU tidak bisa dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Edyward menambahkan, Kejari Tangerang tidak hanya menyoroti terkait anggaran. Tapi, pihaknya juga akan mendampingi KPU dan Disdukcapil apabila ada gugatan dari pendukung atau peserta Pilkada.

“ Kami telah diberi kuasa khusus oleh KPU. Tanpa kuasa khusus kami tidak bisa mendampingi,” tutupnya. (Mad/Yip)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Mungkin Anda juga menyukai

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *