Sebanyak 246 Kendaraan Terjaring Razia Pajak Samsat Balaraja

POTRETTANGERANG.ID, Kabupaten Tangerang – UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPD) atau Samsat Balaraja menggelar kegiatan edukasi dan penertiban pajak kendaraan bermotor di kawasan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Kamis (21/5/2026).
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala UPTD PPD Balaraja, Awal Pasenggong, mengatakan kegiatan tersebut terlaksana melalui sinergi lintas instansi, mulai dari Polresta Tangerang, Jasa Raharja, hingga Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang.
“Kami mengapresiasi dukungan dari Polresta Tangerang, Jasa Raharja, dan Bapenda Kabupaten Tangerang yang turut mengawal pelaksanaan giat kepatuhan pajak kendaraan bermotor ini. Kolaborasi seluruh personel di lapangan membuat kegiatan selama lima hari berjalan aman, tertib, dan kondusif,” ujar Awal kepada Awak media.
Menurutnya, pelaksanaan kegiatan di jalur Kawidaran hingga kawasan Pemda Tigaraksa tidak hanya berfokus pada penertiban administrasi kendaraan, tetapi juga memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya membayar pajak tepat waktu.
Awal juga mengapresiasi sikap kooperatif masyarakat selama pemeriksaan berlangsung. Ia menilai tingginya partisipasi dan keterbukaan para pengendara menjadi indikator meningkatnya kesadaran hukum administrasi di wilayah Samsat Balaraja.
“Kami melihat antusiasme masyarakat cukup baik. Banyak pengendara yang kooperatif saat dilakukan pemeriksaan administrasi kendaraan. Ini menjadi sinyal positif terhadap peningkatan kesadaran wajib pajak,” katanya.
Ia menegaskan, penerimaan dari pajak kendaraan bermotor memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan daerah, termasuk pembiayaan infrastruktur dan pelayanan publik di Provinsi Banten.
“Pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan dan peningkatan kesejahteraan. Karena itu, kami mengajak seluruh wajib pajak untuk terus menjaga kepatuhan demi kemajuan Banten,” tuturnya.
Sementara itu, Kasubag Tata Usaha UPTD PPD Balaraja, Edi Suhaedi, menyebut kegiatan tersebut tidak hanya bersifat penindakan, tetapi juga menjadi sarana edukasi langsung kepada masyarakat terkait kewajiban administrasi kendaraan bermotor.
“Kami mengedepankan pendekatan humanis dan edukatif kepada masyarakat. Harapannya, masyarakat semakin memahami pentingnya membayar pajak kendaraan tepat waktu sebagai bentuk kontribusi terhadap pembangunan daerah,” ujar Edi.
Ia menambahkan, pihaknya akan terus melakukan sosialisasi dan pendekatan persuasif guna meningkatkan tingkat kepatuhan wajib pajak (WP) di wilayah Kabupaten Tangerang.
“Kegiatan penertiban dan edukasi selama 5 hari berjalan sangat efektif untuk meningkatkan kesadaran publik, termasuk melalui penyebaran informasi di media sosial untuk memberikan efek edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya pajak kendaraan, ” tandasnya. (Bam/yip)
