KPU Tetapkan 844 Sebagai DCT DPRD Kabupaten Tangerang
POTRET TANGERANG.ID, Kabupaten Tangerang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang, resmi menetapkan sebanyak 844 Daftar Calon Tetap (DCT) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang untuk Pemilu 2024 mendatang.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Tangerang, Shandy Akbar Kelana menjelaskan, jumlah calon anggota DPRD Kabupaten Tangerang yang ditetapkan dalam DCT sebanyak 844 calon tersebar dari 18 Partai Politik (Parpol).
Adapun jumlah calon yang diajukan dari 18 Parpol tersebut sebanyak 847 calon, namun setelah dilakukan verifikasi jumlah yang memenuhi syarat sebanyak 845 calon.
“Untuk DCT anggota DPRD Kabupaten Tangerang, setelah kami verifikasi jumlah yang memenuhi syarat untuk masuk DCT, adalah 845 calon, terdiri dari laki-laki 542 calon dan 302 calon perempuan, ” kata Shandy.
Lebih lanjut, Shandy menjelaskan, setelah KPU Kabupaten Tangerang menetapkan selanjutnya akan menyampaikan pengumuman nama-nama calon Anggota DPRD, di dua media masa selama satu hari yaitu Sabtu, 4 November 2023. Pengumuman akan dilakukan di satu media cetak dan satu media online.
“Sebanyak 845 calon anggota DPRD Kabupaten Tangerang yang ditetapkan dalam DCT ini tersebar di 6 Daerah Pemilihan (Dapil),” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama Ketua KPU Kabupaten Tangerang Muhamad Umar menyampaikan bahwa 25 hari setelah penetapan DCT anggota DPRD, tahapan berikutnya adalah memasuki masa kampanye yaitu mulai 28 November sampai dengan 10 Februari 2023.
Dia menjelaskan, sesuai dengan ketentuan peraturan Komisi Pemilihan Umum No 15 tahun 2023 tentang Kampanye pemilihan umum, ada ragam metode yang dipergunakan yaitu, pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye, pemasangan alat peraga kempanye (APK), media sosial, rapat umum, iklan media massa cetak , media massa elektronik dan media daring.
“Untuk itu, kami mengimbau kepada seluruh Peserta Pemilu untuk mematuhi ketentuan Perundang- undangan dalam melakukan kegiatan Kampanye, sehingga terwujudnya suasana pemilu yang kondusi, aman, tenteram dan harmonis,” pungkasnya. (Bam/ Yip)