Proyek Lanjutan Pembangunan GSG Kecamatan Legok Diduga Tak Sesuai RAB

0 0
Read Time:1 Minute, 9 Second

POTRETTANGERANG.ID, Kabupaten Tangerang – Proyek lanjutan Pembangunan GSG Kecamatan Legok yang dikerjakan CV Putra Mandiri Sejati (PMS) dengan nilai anggaran sebesar Rp 1.914.396.000. Diduga pengerjaannya tidak sesuai RAB.

Terlihat dilokasi proyek Pembangunan GSG, dalam pengurugan tidak menggunakan tanah yang berkualitas. Sebab, untuk menunjang bangunan yang kokoh dalam kontruksi sesuai teknis, seharusnya urugan tanah sebagai pondasi lantai menggunakan tanah merah. Namun, pihak PT Putra Mandiri Sejati diduga menggunakan tanah boncos sebagai urugan pondasi bangunan.

Menurut salah satu mediator tanah pada proyek Pembangunan GSG yang enggan disebutkan namanya, dirinya kurang memahami jenis tanah yang dibawakan untuk pengurugan pondasi bangunan GSG itu.

“Iya pak, saya cuman calo (mediator) tanah, itu tanah super atau boncos kurang paham saya,” terangnya.

Sementara, pihak CV Putra Mandiri Sejati, H Dawil mengakui, kalau tanah tersebut bukan tanah merah yang dipakai sesuai RAB.

“Karena kalau pake tanah merah kendalanya retak. Saya pernah pake tanah merah, tapi bayarnya di material itu katanya sama. Nanti saya tanyakan lagi,” ucapnya.

“Waktu tahun kemarin kita belanja tanah merah itu dengan harga 500 per rit-nya. Seketika datang 10 mobil, yang sampai itu bukannya tanah yang berkualitas, ya saya komplen,” sambungnya.

Dawil juga menilai, harga tanah super dan tanah boncos ada perbandingan mahal dan murahnya. Namun, secara kualitas pun jauh berbeda.

Hingga berita ini di muat, pihak pengawas dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan ( PPTK ) belum bisa di temui. (Ris/Yip)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Mungkin Anda juga menyukai

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *