Eksekusi Lahan di Pinang, Dua Kelompok Massa Baku Hantam

0 0
Read Time:54 Second

POTRETTANGERANG.ID, Kota Tangerang – Dua kelompok massa terlibat baku hantam di gerbang pintu masuk Kantor Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.

Pantauan di lokasi, kedua kubu massa saling membawa senjata berupa kayu, busur panah, samurai, celurit dan stik golf.

Akibat peristiwa tersebut satu orang yang diduga menjadi provokator akhirnya diamankan pihak Resmob Polres Metro Tangerang Kota.

Camat Pinang, Kaonang mengatakan, kedua kelompok yang berbeda pendapat atas keputusan di meja hijau, dan satu pihak yang dimenangkan.

“Kecamatan Pinang tidak di pihak mana pun. Tadi putusan apel eksekusi di lapangan Kecamatan Pinang. Nanti apel putusan lanjutan tak di lapangan kecamatan,” terangnya saat ditemui dilokasi, Jum’at 7 Agustus 2020.

Kaonang menerangkan, tanah yang diperebutkan ini milik salah satu pengusaha berinisial DR. “Ini tanah luas sekali. Ada komponen yang tidak puas. Kita terus menjaga kondusifitas,” ucapnya.

Kaonang menambahkan, tanah sekitar 5 hektare lebih tersebut yang diperebutkan, dan dimenangkan DR di meja hijau.

“Tanah milik DR yang dimenangkan kelompok DR. Ini antara orang dan orang. Individu antara individu,” katanya.

“Di keputusannya, rumah atau bangunan yang berdiri tidak dipermasalahkan. Tanah sekitar 5 hektare lebih,” jelasnya. (Gor/Yip)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Mungkin Anda juga menyukai

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *