PLN Pastikan Petugas Pencatat Meter Datangi Rumah Pelanggan

0 0
Read Time:1 Minute, 57 Second

POTRETTANGERANG.ID, DKI Jakarta – PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN memastikan, seluruh petugas pencatat meter akan melakukan pencatatan secara langsung ke rumah pelanggan pascabayar. Pencatatan ini, akan digunakan sebagai dasar perhitungan tagihan listrik di rekening pada Juli nanti.

Executive Vice President Corporate Communication & CSR PLN, Agung Murdifi mengatakan, para petugas pencatatan meter ini, tetap memperhatikan Pedoman Pencegahan Pengendalian Covid-19 dari Kementerian Kesehatan RI untuk antisipasi penyebaran Virus Corona.

“Akhir Juni ini, kami memastikan seluruh petugas mencatat ke rumah pelanggan. Hal ini dilakukan untuk memastikan kesesuaian tagihan rekening listrik dengan penggunaan listrik oleh pelanggan,” ungkap Agung dalam rilis yang diterima potrettangerang.id, Senin (22/06/2020).

Selain itu, demi kenyamanan pelanggan, PLN juga menyiapkan layanan Lapor stand meter mandiri (Baca Meter Mandiri), melalui aplikasi WhatsApp Messenger (WA) PLN 123 dengan nomor 08122123123. Pelaporan mandiri pelanggan bisa dilakukan pada tanggal 24 hingga 27 setiap bulannya. Pelaporan mandiri pelanggan yang valid, akan dijadikan prioritas utama dasar perhitungan rekening listrik.

“Jadi kalau pelanggan mengirimkan angka stand kwh meter dan kami nyatakan valid. Kami akan menggunakan laporan tersebut sebagai dasar perhitungan rekening. Meskipun petugas catat meter mengunjungi rumah pelanggan,” ujar Agung.

Apabila lokasi rumah pelanggan tidak bisa didatangi petugas dan pelanggan tidak mengirimkan laporan mandiri melalui WhatsApp. Dijelaskan dia, sebagai alternatif PLN akan menggunakan rata-rata tiga bulan, sebagai dasar perhitungan rekening listrik.

Implikasinya, akan ada penyesuaian tagihan rekening listrik ketika nantinya petugas PLN berhasil melakukan pencatatan meter ke rumah pelanggan tersebut.

“Tidak menutup kemungkinan, potensi pelanggan tidak terbaca masih ada, karena ada wilayah yang ditutup karena protokol Covid-19, atau rumah terkunci dan rumah kosong. Tentu kami tidak bisa melakukan pencatatan. Jika demikian kami akan menggunakan rata-rata tiga bulan sebagai dasar tagihan rekening listrik,” terang Agung.

Untuk pembayaran listrik atau pembelian token, PLN juga mengimbau, pelanggan untuk memanfaatkan layanan online dalam melakukan pembayaran tagihan atau pembelian token listrik.

“Dapat dilakukan di mana saja tanpa harus mendatangi kantor PLN. Di antaranya melalui PT Pos, ATM, Internet Banking, SMS Banking, Aplikasi Dompet Digital (E-Wallet) seperti Link Aja, Gopay, dan sebagainya ataupun melalui aplikasi E-Commerce seperti Tokopedia, Bukalapak, Traveloka, dan sebagainya,” jelas Agung

Tidak hanya pembayaran, pelanggan PLN juga dapat memaksimalkan pelayanan PLN secara online melalui Contact Center PLN 123 ataupun Aplikasi PLN Mobile, baik untuk layanan informasi tagihan, sambung baru, perubahan daya, penyambungan sementara maupun pengaduan pelanggan. (Gor/Yip)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Mungkin Anda juga menyukai

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *