Karang Taruna Kecamatan Larangan Bentuk Satgas Covid-19
POTRETTANGERANG.ID, Kota Tangerang – Karang Taruna Kecamatan Larangan membentuk satuan tugas (satgas) Corona Virus Desease 2019 (Covid-19), guna membantuk pemerintah dalam penerapan pembatasan sosial bersekal besar (PSBB).
Ketua Karang Taruna Kecamatan Larangan, Aditya Pratama mengatakan, pembentukan satgas Covid-19 ini, supaya masyarakat mentaati aturan pemerintah dalam penanganan virus mematikan asal Wuhan, China.
“Karena Virus Corona ini sudah banyak menyengsarakan masyarakat, baik kesehatan, sosial dan ekonomi,” jelas Aditya kepada potrettangerang.id, Selasa (05/05/2020).
“Maka, satgas ini dibentuk, untuk membantu pemerintah dalam penerapan PSBB. Supaya, Covid-19 ini cepat berlalu di kota yang kita cintai ini,” tambah pria berkacamata ini.
Menurut dia, sebagai organisasi sosial harus dapat bermanfaat bagi masyarakat luas. Sehingga, harus ada upaya-upaya organisasi dalam membantu percepatan penanganan Covid-19.
“Kita (Karang Taruna) harus dapat membantu masyarakat dalam menghadapi pandemi ini,” kata Adit.
“Diantaranya tugas satgas, mengingatkan masyarakat tetap di rumah saja. Kalau pun terpaksa, harus menggunakan masker dan juga sering cuci tangan,” sambungnya menutup. (Yip)