PSBB Diperpanjang, Pemkab Tangerang Akan Beri Sanksi Para Pelanggar

0 0
Read Time:1 Minute, 4 Second

POTRETTANGERANG.ID, Kabupaten Tangerang – Pemerintah Kabupaten Tangerang memutuskan untuk memperpanjang penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) hingga 15 Mei 2020. Namun, penerapan disesi kedua ini, para pelanggar akan dikenakan sanksi, yang membuat efek jera.

Bupati Tangerang, A Zaki Iskandar mengatakan, jika pada sesi pertama belum dikenakan sanksi untuk pelanggar, maka di sesi kedua sanksi akan mulai diterapkan.

“Nantinya, sanksi yang diterapkan berupa penindakan hukum, yang membuat efek jera bagi masyarakat masih melanggar,” jelas Zaki, Selasa (28/04/2020).

“Untuk PSBB sesi kedua ini, diharapkan lebih ketat lagi dan membuat masyarakat lebih disiplin dalam penerapan PSBB,” sambungnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Tangerang, Mad Romli menambahkan, saat PSBB sesi pertama, masih banyak masyarakat yang belum paham peraturan PSBB. Karena itu masih banyak yang melanggar.

“Harus ada Sanksi yang membuat efek jera bagi pelanggar. Sehingga PSBB ini berjalan dengan lancar. Agar kita benar-benar bisa memutus rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Tangerang,” ucap pria yang kerap disapa Ombi.

Dirinya meminta kepada petugas PSBB untuk lebih tegas saat melakukan patroli, dalam menyisir warga yang masih membandel. Sekaligus memberikan pemahaman kembali tentang PSBB.

Berdasarkan data dari Polresta Tangerang, selama 10 hari pelaksanaan PSBB terdapat 4224 orang yang melanggar tidak menggunakan masker di wilayah hukum Polresta Tangerang. Data tersebut tercatat dalam aplikasi pelanggaran milik kepolisian. (Bam/Yip)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Mungkin Anda juga menyukai

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *