Satresnarkoba Polresta Tangerang Bekuk Pengedar Narkoba
POTRETTANGERANG.ID, Kabupaten Tangerang – Diduga pengedar narkotika jenis sabu, diringkus Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Tangerang, disebuah Parkiran RSUD Tobat, tepatnya di Kampung Pete, Desa Tobat, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang.
Kasat Narkoba Polresta Tangerang, AKP Panji Firmansyah mengatakan, bahwa tertangkapnya pelaku inisial MR alias Komeng berawal informasi dilokasi sering terjadi transaksi narkoba.
Dengan dasar itu, AKP Panji menjelaskan, tim Opsnal Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan pengintaian disekitar lokasi.
Kemudian, alumni lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 2007 tersebut, sebelum barang narkotika jenis sabu milik pelaku habis terjual, tim opsnal Satresnarkoba telah mengendus pergerakan sang pelaku.
“Dengan ciri-ciri yang sudah didapatkan dan tim Opsnal sudah yakin sang pengedar itu didepannya, maka kita langsung melakukan penyergapan dan penangkapan terhadap Pelaku,” ujar AKP Panji kepada media, Sabtu (28/3/2020).
Lalu, lanjut AKP Panji, tersangka tak dapat mengelak saat dilakukan penggeledahan. Lantaran didapat barang bukti berupa sabu seberat 7,38 gram yang dibungkus plastik klip bening, ada didalam bekas bungkus rokok Essechange.
Atas perbuatannya, tambah AKP Panji, tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolresta Tangerang untuk penyidikan dan kelengkapan pemberkasan dalam persidangan nanti di Pengadilan. (Bam/Yip)