Ini Syarat Calon Ketua KNPI Kota Tangerang
POTRETTANGERANG.ID, Kota Tangerang – Pemilihan ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Tangerang periode 2018 – 2021, rencananya akan dilaksanakan pada akhir bulan Agustus 2018 di Hotel Bukit Indah Ciloto, Puncak Bogor, Jawa Barat.
Pemilihan tersebut berbarengan dengan Laporan Pertanggungjawaban pengurus KNPI periode 2015 – 2018 serta membahas program kerja KNPI kedepannya yang dibalut dalam Musyawarah Daerah (Musda) KNPI Kota Tangerang.
Yudhistira, Ketua panitia pelaksana Musda DPD KNPI Kota Tangerang menjelaskan, mengenai pemilihan ketua KNPI. Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh bakal calon kandidat ketua DPD KNPI Kota Tangerang.
“Yang jelas, aturan pertama itu, mereka (Bakal Calon) harus mengisi formulir pencalonan yang telah ditetapkan oleh panitia,” ujar pria dengan sapaan akrab Yudhis kepada awak media, Minggu (05/08/2018)
Selain harus mengisi formulir, Yudhis menjelaskan, beberapa persyaratan lainnya juga harus dipenuhi oleh kandidat.
“Surat atau formulir pencalonan yang ditetapkan oleh panitia harus dikembalikan, lalu harus berdomisili di Kota Tangerang dibuktikan dengan Foto Copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan (Suket) dari Disdukcapil Kota Tangerang. Selain itu juga sehat jasmani, dibuktikan dengan surat keterangan sehat,” terangnya
“Lalu pernah atau sedang menjabat sebagai unsur pimpinan Dewan Pengurus Daerah (DPK) KNPI Kota Tangerang dan atau unsur pimpinan Organisasi Kepemudaan (OKP) Nasional tingkat Kota Tangerang, dibuktikan dengan menunjukkan Surat Keputusan (SK) di masing – masing lembaga,” imbuhnya
Masih kata Yudhis, selain itu, para kandidat yang mendaftar dirinya juga harus mendapatkan rekomendasi dukungan tertulis dari 3 Pengurus Kecamatan (PK), serta 6 rekomendasi dari Organisasi Kepemudaan (OKP) yang terhimpun serta berstatus sebagai peserta Musda DPD KNPI Kota Tangerang sekarang.
“Dan setiap PK serta OKP, hanya dapat mengeluarkan 1 surat rekomendasi terhadap balon kandidat ketua DPD KNPI Kota Tangerang periode 2018 – 2021. Mereka (Bakal Calon) juga harus menyerahkan Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan menyampaikan Pokok – Pokok mengenai Visi dan Misi serta strategi dan kebijakan dalam memajukan DPD KNPI Kota Tangerang,” bebernya
Yudhis menambahkan, persyaratan lainnya yang harus dipenuhi oleh kandidat bakal calon. Yaitu, tidak tercela, anti narkoba, dan tidak pernah berbuat hal – hal yang bertentangan dengan hukum negara.
“Dan itu dibuktikan dengan melampirkan surat keterangan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang, serta Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Selain itu para kandidat juga harus melampirkan ijasah terakhir yang di legalisir,.” tukasnya. (Yip)