Pengedar Sabu Dibekuk Polsek Batuceper

0 0
Read Time:51 Second

POTRETTANGERANG.ID, Kota Tangerang – Pengedar narkotika jenis sabu berhasil dibekuk Polsek Batuceper. Sebelum penangkapan pengedar sabu itu, petugas mengamankan pemakai narkotika jenis Sabu di Jalan Pendidikan, Kelurahan Batuceper, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang, Kamis (26/07/2018) sekitar pukul 05.00 WIB.

Kapolsek Batuceper, Kompol Hidayat Iwan Irawan mengatakan, pelaku pemakai barang haram itu berinisial AHK. Pelaku kedapat membawa sabu di kantong jaket levisnya.

“Dua bungkus plastik klip bening berisikan Sabu seberat 0.34 gram brutto. Ketika diinterogasi, pelaku mendapatkan barang haram itu dari TI,” terangnya.

Selanjutnya, pihaknya melakukan pengembangan terhadap pelaku. Sekitar pukul 06.00 WIB pada hari yang sama. Pelaku TI ditangkap di pos warga yang terletak di Perumahan Batuceper Permai, Kelurahan Batuceper, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang

“Ditemukan sebanyak 14 bungkus klip plastik yang berisi sabu, beratnya 12.23 gram brutto. Lalu pelaku TI mengaku mendapatkan barang itu dari KGB,” tuturnya.

Dari perbuatan kedua pelaku, kini dijerat Undang-Undang nomor 34 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan hukuman penjara selama 12 tahun atau denda sebesar Rp 8 miliar. (Dim/Yip)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Mungkin Anda juga menyukai

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *