Narapidana Penganiayaan Kabur di PN Tangerang

0

POTRETTANGERANG.ID, Kota Tangerang – Seorang tersangka penganiayaan berinisial (RS) kabur saat menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang di Kelurahan Sukasari, Kecamatan Tangerang, Rabu (25/7/2018).

Kaburanya satu tersangka ini dibenarkan Kepala Kejakaan Negeri (Kejari) Tangerang Robert P. A. Palelau. Ia menjelaskan, satu tersangka ini akan menjalani sidang. Namun mereka masih didalam kendaraan tahanan. “Totalnya kan ada 30 narapidana yang akan sidang. Tetapi pas mau sidang ada 29 narapidana,” ujar Robert kepada Radar Banten dihalaman Kejaksaan.

Robert menjelaskan, petugas kita sedang jemput mereka dikendaraan untuk dimasukan ke sel Tahan PN Tangerang. Kemudian jarak antara mobil tahanan sampai ke ruang tahanan agak jauh sehingga ada celah melepaskan diri. “Kami cek CCTV satu orang lepas ke arah kanan di Jalan Polres Metro Tangerang Kota,” terangnya.

Baca Juga :  Sah, Kentut Rubah Nama Jadi Ihsan Hadi

Ia mengaku, tersangka RS ini melepaskan borgolnya sendiri di dalam mobil tahanan. Dugaan kita mungkin saja tersangka ini dibantu rekanya untuk melepaskan borgol. “Saya tidak yakin buka borgol sendiri itu kan besi. Pasti ada yang bantu bukain borgol,” paparnya.

Saat ditanya, Tahana Lapas mana tersangka ini. Robert enggan memberikan keterangan yang lebih rinci. “kami akan selidiki dulu tersangka ini di tahan d Rutan apa Lapas Tangerang,” terangnya.

Untuk pengejaran satu tahanan kabur, kata dia Kejaksaan Negeri Tangerang akan koordinasi dengan Polres Metro Tangerang Kota untuk meringkusnya. “Secepatnya akan koordinasi dengan polisi dan sipir-sipir Tangerang,” terangnya.

Kalau untuk tingkat pengaman sudah sesuai SOP. Seperti petugas kejaksaan, kepolisian, dan satpam kengadilan. “Mungkin saya petugas kami lagi lengah saat itu,” kilahnya.

Baca Juga :  Penahanan Dadang Pekerja PT Pratama Abadi Industri Diduga Setingan

Kabar yang diterima Kejari. Satu tersangka kabur sekira pukul 16.00 WIB. Mereka kabur sendirian saat jalan ke sel Tahanan PN tangerang.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here