Melalui Reses, Herry Rumawatine Serap Keluhan Masyarakat Karawaci Baru
POTRETTANGERANG.ID, Kota Tangerang – Menyerap keluhan dan aspirasi dari masyarakat. Anggota DPRD Provinsi Banten, Herry Rumawatine menggelar reses sidang ke III di RW 02, Kelurahan Karawaci Baru, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, Rabu (08/07/2018) petang.
Reses yang dihadiri sekitar 150 orang tersebut, berlangsung di Balai Pertemuan Warga RW 02, yang berlokasi di Jalan Beringin Raya, Kelurahan Karawaci Baru, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang.
Herry menjelaskan, seluruh aspirasi masyarakat hari ini sudah diterima dirinya. Namun, dari seluruh aspirasi masyarakat satu diantaranya akan dijadikan prioritasnya yaitu terkait Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
“Sebetulnya kalau bicara kebijakan aturannya sudah benar, cuman pelaksanaannya itulah yang saya kira perlu adanya pengawasan dilapangan,” ujarnya kepada awak media.
Politisi dari partai berlambang Mercy tersebut membeberkan, BPJS ini sudah jelas aturannya, yang mana Rumah Sakit tidak boleh menolak pasien yang menggunakan BPJS dan juga ketentuan lainnya.
“Namun kenapa masih ada saja Rumah Sakit yang menolak. Dan juga aturan tersebut mengatakan tidak boleh ada diskriminasi yang umum sama yang BPJS pendaftarannya terpisah. atau yang umum di prioritaskan sebetulnya tidak boleh tapi prakteknya sudah ada,” terangnya
Mantan Ketua DPRD Kota Tangerang Periode 2009 – 2014 menambahkan, dirinya akan menindak lanjuti bersama dengan Dinas Kesehatan yang akan berbicara dengan pihak BPJS. Termasuk rumah sakit – rumah sakit yang tidak mengikuti aturan akan dirinya datangi.
“Kita akan sampaikan persoalan persoalan seperti ini, kita minta dinas terkait menindak lanjuti. Kemudian DPRD juga harus memanggil pihak pihak yang memang kita anggap tidak sesuai dengan kebijakan atau dengan peraturan. Jadi ada tindak lanjut sehingga ada perbaikan, dan semakin hari semakin baik,.” tukasnya. (Yip)