Satpol PP Kota Tangerang Amankan Pengamen Bawa Sajam

0 0
Read Time:1 Minute, 28 Second

POTRETTANGERANG.ID, Kota Tangerang – Seorang warga Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang berinisial PH diamankan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang. Lantaran PH kedapatan membawa senjata tajam saat mengamen di lampu merah Pusat pemerintahan Kota Tangerang.

PH yang baru sepekan tinggal di Kota Tangerang tersebut, terpaksa diamankan petugas karena tertangkap tangan sedang meminta sejumlah uang dari pengendara yang melintas.

“Saat melakukan penertiban, mereka berlarian dan menyelamatkan diri dan si *** (PH) ini tertinggal dan berhasil kami amankan. Saat diperiksa kami mendapati satu bilah gergaji dan satu buah cutter didalam tas yang dibawanya,” ujar A. Ghufron Falfelli Kepala Bidang (Kabid) Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (TibumTram), Senin (23/04/2018)

Kendati PH tidak mengakui semua itu adalah barang barang miliknya, Lanjut Gufron, pihaknya tetap membawa PH ke Markas Satpol PP Kota Tangerang untuk ditindak lanjuti.

Bukan hanya PH, pada penertiban tersebut WRT, warga Karang Sari Kota Tangerang juga turut di amankan lantaran kedapatan sedang melakukan aksi yang sama dengan PH.

Berbeda dengan penangkapan PH, pada penangkapan WRT kali ini, sempat terjadi ketengangan. Lantaran WRT melawan saat diamankan, bahkan ia sempat memprovokasi warga dengan berteriak – teriak di sekitar lokasi kejadian.

“Dia melawan, dan memprovokasi tapi dengan kesigapan anggota kami dapat meredam aksinya tersebut,” katanya.

Ia mengaku akan terus menekan angka anak jalanan yang saat ini sudah mulai meresahkan terlebih jelang memasuki bulan ramadhan.

“Kami mendapat banyak laporan dari masyarakat yang mengeluhkan keberadaan pengamen yang mulai meresahkan,” imbuhnya.

Penertiban anak jalanan tersebut, diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada pengendara dan masyarakat kota tangerang dalam melakukan aktifitasnya, sehingga Kota Tangerang dapat lebih tertata dengan tertib.

“Penertiban ini berdasarkan perda 5 tahun 2012 tentang anak jalanan, dan kita akan terus mengupayakan menegakan perda tersebut untuk memberikan rasa nyaman dan aman bagi masyarakat kota tangerang,” tandasnya. (Mas)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Mungkin Anda juga menyukai

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *