DPRD Kota Tangerang Sahkan Perda Administrasi Kependudukan

0 0
Read Time:1 Minute, 15 Second

POTRETTANGERANG.ID, Kota Tangerang – DPRD Kota Tangerang sahkan Raperda Administrasi Kependudukan. Dalam pengesahan Raperda tersebut, yang sebelumnya Perda nomor 04 tahun 2010 mencantumkan denda administrasi kependudukan. Kini telah dihapuskan atas perubahan Perda Penyelenggara Administrasi Kependudukan.

Ketua Pansus Raperda Administrasi Kependudukan, Ahmad Deden Fauzi mengatakan, bahwa perubahan perda kedua itu dilakukan pihaknya, mengacu kepada Undang-Undang nomor 24 tahun 2013 tentang Pembiayaan Administrasi Bersifat Gratis.

“Ini bentuk mengimplementasikan Undang-Undang. Upaya ini, agar masyarakat dengan mudah dalam melakukan pembuatan administrasi kependudukan. Karena tidak adanya denda administrasi,” kata Deden seusai Paripurna LKPJ di ruang Rapat DPRD Kota Tangerang, Rabu (18/04/2018).

Selain itu, menurut dirinya, dengan telah digratiskannya administrasi kependudukan. Pelayanan akan lebih optimal. Bahkan, regulasi pembuatan akta kelahiran, akta pernikahan, akta kematian, KTP dan KK perlu dilaksanakan secara online.

“Integrasi secara online, perlu diterapkan, agar masyarakat dapat membuat administrasi kependudukan di rumah. Tanpa perlu mereka datang ke kantor Disdukcapil. Ini juga untuk mempermudah pelayanan terhadap masyarakat,” tegas Deden.

Selain menggetarkan Administrasi Kependudukan. Deden menambahkan, Pemerintah Kota Tangerang akan mengeluarkan Kartu Identitas Anak (KIA). Dalam pelaksanaanya, akan diregulasikan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil). “Bagi anak umur 1 sampai 17 tahun akan menggunakan KIA. Pembuatan KIA pun gratis,” terangnya.

Bahkan dalam Perda Administrasi Kependudukan yang baru itu, akan memberikan efek jera terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang melakukan pemungutan uang atas pelayanan administrasi kependudukan. “Apabila masih adanya ASN meminta biaya kependudukan. Langsung laporkan ke kami, tindakan itu akan dikenakan sanksi administrasi sampai tindak pidana bagi ASN itu,” tandasnya. (Adv)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Mungkin Anda juga menyukai

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *