Sipir Lapas Pemuda Tangerang Jadi Kurir Narkoba

0 0
Read Time:1 Minute, 11 Second

POTRETTANGERANG.ID, Kota Tangerang – Petugas sipir pada Lapas Pemuda Klas II A Tangerang berhasil dibekuk saat menjadi kurir narkoba. Bahkan, barang haram itu diketahui milik narapidana yang berada di dalam Lapas Pemuda Klas II A Tangerang.

“Kami tangkap pelaku, Fuad (39) saat hendak mengambil paket kardus berisi 11 bong, 30 cangklongan, lima pipa gas dan tiga selang,” kata Wakapolres Metro Tangerang, AKBP Harley Silalahi kepada awak media, Jumat (02/03/2018).

Diterangkannya, pelaku ditangkap di tempat cucian mobil di depan Lapas Pemuda Klas II A Tangerang. Diakui pelaku, barang haram itu didapat dari salah satu narapidana berinisial AB.

“Sabu berbentuk kristal seberat 0,49 gram kita amankan juga. Pelaku juga mengaku, paket alat hisap sabu didapat dari seseorang yang tak dikenalnya. Paket alat hisap itu akan diserahkan pelaku ke penghuni lapas berinisial DY,” papar AKBP Harley.

Lebih lanjut, dari keterangan pelaku, AKBP Harley menjelaskan bahwa pelaku sudah tiga kali menjadi kurir narkoba untuk penghuni lapas. Bahkan, pelaku mengaku, dari hasil kurirnya itu, dia mendapat upah sebesar Rp 400 ribu.

“Kami akan dalami jaringan peredaran narkoba di dalam lapas ini. Dua narapidana, AB dan DY akan kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut dalam membongkar kasus ini,” tegasnya.

Akibat perbuatannya, Fuad terancam menjadi penghuni jeruji besi selama 5 tahun. Oknum sipir itu dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 1 Undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkoba. “Pelaku sudah dipecat sebagai sipir Lapas,” tandasnya. (Yip)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Mungkin Anda juga menyukai

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *