Polisi Berhasil Bekuk Pencuri Mini Market di Tangerang

0 0
Read Time:2 Minute, 23 Second

POTRETTANGERANG.ID, Kabupaten Tangerang – Pelaku pencurian dengan kekerasan yang beroperasi di kawasan Binong, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang akhirnya ditembak petugas kepolisian. Pasalnya pelaku berinisial AF (22), diduga melakukan aksi kejahatannya bukan hanya sekali. Bahkan, pelaku melakukan aksinya sendirian itu nekat melakukan kekerasan terhadap korbannya yang melawan.

Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan (Tangsel), AKP Alexander menuturkan, pencurian yang dilakukan AF itu disertai senjata tajam untuk mengancam korbannya yang terjadi di mini market pada kawasan Blok A 1, Perum Binong Permain, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, Senin (08/01/2018).

“Tindakan pelaku bermain sendiri serta nekat mengancam karyawan mini market dengan senjata tajam jenis pisau. Pelaku membawa kabur uang hasil penjualan mini market sebesar Rp 11 juta,” kata AKP Alex, Selasa (09/01/2018).

Diterangkannya, bahwa korban melaporkan kejadian itu ke kepolisian setempat. Selanjutnya hasil identifikasi dan keterangan para saksi, bahwa korban mengenali pelaku. “Cepat teridentifikasi pelaku. Karena salah satu karyawan mengenali ciri-ciri pelaku. Bahkan, korban sebagai pacar pelaku,” terang AKP Alex.

Polisi akhirnya melakukan perburuan, dan berhasil mengamankan pelaku di rumahnya, Kampung Binong, RT 6/2, Kelurahan Binong, Kecamatan Curug. Saat ditangkap, pelaku yang baru berusia 22 tahun itu pasrah tanpa melakukan perlawanan.

“Pelaku ditangkap di rumahnya, berdasar keterangan karyawan minimarket bernama Fitri, yang tidak lain adalah pacar pelaku sendiri. Saksi mengenali pelaku dari jaket yang dipakainya,” ujarnya.

Kepada petugas, pelaku mengakui semua tindakannya itu. Pada aksi pencuriannya itu pelaku mengaku berhasil menggasak uang tunai sebesar Rp 11 juta dan telah memakainya, hingga tersisa Rp 4,1 juta.

Selanjutnya, uang tunai tersebut disita dan dijadikan barang bukti oleh polisi. Selain uang tunai, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lainnya, seperti pisau dapur yang digunakan pelaku dalam beraksi.

Sementara itu, Fitri, pacar pelaku yang juga menjadi korban perampokan itu mengaku, dirinya mengenali pelaku dari jaket yang digunakannya. Jaket itu sering digunakan pelaku saat berpacaran dengannya.

Hal ini diperkuat dengan IG milik pelaku yang juga memakai jaket itu. “Saya mengenali jaketnya. Setelah saya cocokkan di IG, ternyata benar, pelakunya dia. Kami baru pacaran,” sambung Fitri.

Karyawati lainnya, Evi Shara Wulandarie menambahkan, dalam aksinya pelaku membawa sebilah pisau. Dia bahkan ingin menusuknya, jika Evi tidak mau memberi tahu tempat penyimpanan uang.

“Dia sempat mengancam akan menusuk saya. Dia menodongkan pisaunya ke arah perut saya, dan meminta uang. Setelah 15 menit, saya lapor ke atasan saya dan diteruskan ke Polsek Cisauk,” ungkapnya.

Setelah diamankan, petugas Polresta Tangsel pun langsung melakukan pengembangan terhadap pelaku. Namun, saat terjadi pengembangan itu pelaku berusaha melawan dan melarikan diri.

“Pelaku melakukan perlawanan terhadap petugas dengan berusaha merebut senjata petugas, tetapi tidak berhasil. Akhirnya diambil tindakan tegas, dengan ditembak kaki kanannya,” cetusnya.

Setelah dilakukan pengobatan dan diambil proyektil pelurunya di Puskesmas Curug, pelaku langsung dijebloskan ke ruang tahanan Polresta Tangsel, untuk langsung mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang tindak pidana Pencurian dengan Kekerasan dan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 9 tahun,” bilang dia. (Bas)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Mungkin Anda juga menyukai

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *