Empat raperda tersebut yaitu tentang ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat, raperda tentang retribusi pelayanan persamapahan atau kebersihan atas perubahan Perda nomor 1 tahun 2011, Raperda penyelenggaraan pembangunan ketahanan keluarga, serta Raperda pengerusutamaan gender dalam pembangunan daerah.
Suparmi, Ketua DPRD Kota Tangerang menyampaikan terima kasih dan apresiasinya kepada Walikota beserta jajarannya, serta berbagai elemen masyarakat yang telah memberikan masukan serta sarannya untuk Perda Kota Tangerang.
“Amanah dalam Perda tersebut harus dapat dilaksanakan sebaik mungkin, demi terwujudnya masyarakat dan Kota Tangerang yang semakin maju dan sejahtera,” jelas Suparmi.
Sementara Arief R. Wismansyah, Walikota Tangerang, juga turut mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Pimpinan Dewan, Ketua Fraksi, Ketua Panitia Khusus (Pansus) serta para anggota DPRD, sehingga dapat menghasilkan perda yang diharapkan dapat memberikan solusi kebutuhan masyarakat.
“Harapan kami setelah ditetapkan Raperda menjadi Perda Kota Tangerang bisa memenuhi kepentingan masyarakat yang merupakan cita – cita bersama selaku penyelenggarakan pemerintah daerah,” pungkas Arief. (Yip)