Tak Ada Calon Perseorangan di Pilkada Kota Tangerang

0 0
Read Time:1 Minute, 5 Second

POTRETTANGERANG.ID, Kota Tangerang – Pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kota Tangerang 2018 mendatang, dipastikan tak ada calon dari jalur perseorangan. Lantaran, hingga batas waktu penutupan pendaftaran calon perseorangan pada Rabu (29/11/2017) itu tak ada yang mendaftar.

Kepala Revisi Teknis KPU Kota Tangerang, Bannani Bahrul mengatakan, hingga batas waktu penutupan pendaftaran calon perseorangan, tak ada yang mendaftarkan. Bahkan dijelaskannya, sejak 2008 hingga 2018 dalam sejarah Pilkada Kota Tangerang yang melalui jalur perseorangan, hanya satu pasangan calon.

“Tidak ada yang mendaftar di jalur perseorangan di tahun ini. Hanya 2008 saja yang ada satu pasangan calon di jalur perseorangan,” ungkap Bannani saat ditemui di Kantor KPU Kota Tangerang, Jalan Nyimas Melati, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Kamis (30/11/2017)

Dinilai pihaknya, kemungkinan calon perseorangan yang ingin mendaftarkan, kurangnya surat dukungan dari masyarakat. Sehingga tak ada satu pasangan calon perseorangan yang daftar. Hal itu menunjukkan, Kota Tangerang sedang krisis seorang pemimpin.

“Iya, mungkin calon perseorangan tidak ada bukti dukungan. Karena hanya di tahun pertama yang UU Pemilu menyatakan adanya jalur perseorangan,” tegas Banani

Dipaparkannya bahwa, syarat pendaftaran calon perseorangan harus memiliki dukungan sebanyak 73.315 pemilih. Diantara dukungan itu harus masuk sekurang-kurangnya tujuh kecamatan yang ada di kota berjulukan Akhlakul Karimah.

“Ya begitulah realitas Kota Tangerang bahwa tidak ada tokoh dijalur non partai yang menyampaikan dukungannya,” tandasnya. (Mas)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Mungkin Anda juga menyukai

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *