Polsek Panongan Meringkus Pelaku Pengoplos Gas LPG

0 0
Read Time:1 Minute, 18 Second

POTRETTANGERANG.ID, Kabupaten Tangerang – Polsek Panongan berhasil meringkus lima pelaku sindikat pengoplosan gas LPG tiga kilogram ke 12 kilogram di Desa Ranca Iyuh, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Sabtu (04/03/2023).

Kapolsek Panongan, Iptu Hotma Manurung mengatakan, para pelaku telah mengoplos gas LPG dari tiga kilogram ke 12 kilogram. Hal itu diketahui, dari aduan masyarakat atas bau tak sedap pada gas yang dibelinya, yang berpotensi membahayakan pembeli saat dipakai untuk keperluan sehari-hari.

“Setelah itu, dia sampaikan ke polisi kemudian kita pantau selama satu minggu,” kata Iptu Hotma saat konferensi pers di Mapolsek Panongan, Senin (06/03/2023).

Dia menyebutkan, setelah melakukan pemantauan dan penyelidikan selama kurang lebih satu minggu, aksi pengoplosan tersebut. Akhirnya ditemukan di Desa Ranca Iyuh, Kecamatan Panongan.

“Lima pelaku kita amankan, tapi ada beberapa pelaku yang melarikan diri. Namun identitasnya sudah kita ketahui termasuk koordinatornya,” jelas Iptu Hotma.

Dia mengungkap, dari tangan para pelaku, pihaknya turut mengamankan barang bukti berupa 349 tabung LPG ukuran 12 kilogram, 620 tabung LPG 3 kilogram, lima tabung LPG ukuran 5,5 kilogram, 77 buah selang untuk pengoplosan, satu unit truk dan tiga mobil pikup untuk mengangkut gas.

Atas perbuatannya para pelaku dijerat Pasal 55 UU No 22/2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana telah diubah dengan Pasal 40 angka 9 UU No 11/2020 tentang Cipta Kerja dan Pasal 62, Junto Pasal 8 huruf b dan c UU No 8/1999 tentang Perlindungan Konsumen Junto Pasal 55 ayat (1) ke 1e KUHP.

“Dengan ancaman maksimal enam tahun penjara dan denda maksimal Rp 60 miliar,” tandas Iptu Hotma. (Bem/Yip)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Mungkin Anda juga menyukai

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *