Optimalkan Penyelesaian Hukum, Perumdam TKR dan Kejari Kabupaten Tangerang Teken MoU
POTRETTANGERANG.ID, Kabupaten Tangerang — Perumdam Tirta Kerta Raharja (TKR) Kabupaten Tangerang dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang menandatangi nota kesepahaman bersama (MoU)
MoU berisi tentang penanganan masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negera (DATUN) itu ditandatangani oleh Direktur Utama Perumdam TKR Kabupaten Tangerang Sofyan Sapar dan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Nova Elida Saragih.
Direktur Utama Perumdam TKR Kabupaten Tangerang, Sofyan Sapar mengatakan, penandatanganan nota kesepakatan bersama tersebut merupakan komitmen dari perusahaan peraih prestasi Perumdam terbaik se-Indonesia itu untuk menjaga dan mempererat sinergi dan antara Perumdam TKR dengan Kejaksaan Negeri Tangerang.
“Tujuan penandatangan MoU ini pertama untuk menyelaraskan kesamaan pandang terhadap upaya dan langkah yang diperlukan dalam penyelesaian masalah hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara,” ujarnya.
Kemudian, lanjut Sofyan, dengan adanya MoU itu, penyelesaian masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara akan lebih cepat dan tepat sasaran.
“Karena terus terjalin komunikasi dan koordinasi antara Perumdam TKR dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, tentunya kami saling memberikan informasi untuk keperluan pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, konsultasi hukum dan tindakan hukum lainnya sehingga dapat memberikan jaminan keberhasilan dalam upaya penegakan hukum,” jelasnya.
Sofyan berharap, dengan adanya MoU itu, juga semakin mempermudah memecahkan persoalan-persoalan hukum Perdata dan Tata Usaha Negara yang dihadapi Perumdam TKR, sehingga berdampak sangat positif bagi kinerja perusahaan milik Pemkab Tangerang itu.
“Kami sangat berterimakasih, sebab dengan adanya kerjasama ini, akan semakin mempermudah kami menyelesaikan persoalan-persoalan hukum DATUN. Sinergi dan jalinan kerjasama ini sangat berdampak positif untuk kami,” pungkasnya.
Bak gayung bersambut, harapan Sofyan Sapar juga disambut baik Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, Nova Elida Saragih menuturkam, pihaknya siap bersinergitas dengan memberikan bantuan serta pendampingan dalam huukum pada perdata dan tata usaha negara.
“Kejari Kabupaten Tangerang dan seluruh jajarannya siap bersinergi dengan memberi pertimbangan, pendampingan dan bantuan hukum kepada Perumdam Tirta Kerta Raharja di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN) sesuai kesepakatan,” ujar Nova.
Nova menjelaskan, pihaknya membuka diri kepada Perumdam TKR untuk berkomunikasi, berkonsultasi jika ada persoalan dan penyelesaian hukum DATUN kurang dipahami.
“Kami berharap dengan adanya MoU ini, kinerja Perumdam TKR juga semakin meningkat dan terus menoreh prestasi yang membanggakan bagi masyarakat Kabupaten Tangerang,” pungkasnya. (ADV)