Catut nama Kejaksaan, Ini Jawaban DBMSDA Kabupaten Tangerang
POTRETTANGERANG.ID, Kabupaten Tangerang – Pencatutan nama Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang pada papan proyek milik Pemerintah Kabupaten Tangerang. Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) menjelaskan bahwa ada miscommunication saat pelaksanaan pekerjaan dilapangan.
Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga pada DBMSDA Kabupaten Tangerang, Endang Sukendar mengatakan, pihaknya telah bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang dalam pendampingan kegiataan dibidangnya.
“Bukan pencatutan, memang Bina Marga sudah ada PKS dengan Kejari dalam hal pendampingan,” jelasnya kepada potrettangerang.id, Selasa (22/09/2020).
Namun, seiring berjalannya kegiatan. Endang menegaskan, adanya miscommunication yang berujung kepada kalimat tersebut pada papan proyek.
“Mis komunikasi sedikit. Setelah FGD terakhir, sepakat kalimat itu dihilangkan,” terangnya.
Saat ditanya nama Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang bisa tercantum pada papan proyek. Endang tak mau menjawab hal itu, melainkan dia menjawab hal lain.
“Gini deh bang. aturan undang-undang saja ada revisinya. Begitupun dokumen tata usaha negara yang lain. amandemen juga merupakan bagian dari surat perjanjian,” tukasnya. (Ris/Yip)