Usai Disegel, PT Xing Xing Steel Menyayangkan Kebijakan Pemerintah

0 0
Read Time:1 Minute, 6 Second

 

POTRETTANGERANG.ID, Kabupaten Tangerang – Usai penyegelan yang dilakukan Satpol PP Kabupaten Tangerang. Manajemen PT Xing Xing Steel menyayangkan atas kebijakan Pemerintah Kabupaten Tangerang, lantaran menyegel perusahaan yang tengah mengikuti ketentuan atau aturan perizinan.

HRD PT Xing Xing Steel, Irzal Nazif mengatakan, meski pihaknya telah memegang beberapa poin perizinan. Namun kekurang delapan poin dari 25 poin perizinan itu, tengah diajukan pihaknya dalam perizinan.

“Kita (perusahaan) yang kategorinya tidak menyimpang, karena telah memiliki izin dari 25 poin itu. Banyak juga perusahaan lainnya yang kategori tak berizin,” terang Irzal.

Selain itu, pihaknya baru menerima Surat Keputusan Bupati Tangerang nomor 660/kep/291/HUK 2020 tentang penerapan administrasi paksaan pemerintah atas PT Xing Xing Steel pada kemarin.

“Dan yang saya sayangkan surat bupati itu tanggal 29, tanggal kemarin saya baru terima,” heran Irzal melontarkan kepada awak media.

“Jadi hingga 27 September 2020 ini kita akan penuhi poin-poinya tersebut, tapi sekarang disaat kita sedang berjalan dan telah melakukan mediasi dengan warga di desa yang dipinta oleh aparatur daerah terkait, terjadi seperti ini,” keluh Irzal yang juga merupakan Lawyer PT Xing Xing Steel.

Dia menjelaskan, pihaknya telah melayangkan surat ke Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar untuk melakukan audensi dalam mencari solusi.

“Kenapa kita melakukan itu, karena seperti nya ini ada sangkutanya dengan warga, dan kita ingin menyelesaikan secara sosialnya bagaimana dampak sosialnya,” tutupnya. (Jef/Yip)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
100 %
Surprise
Surprise
0 %

Mungkin Anda juga menyukai

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *