Sekda Banten : Penyalahgunaan Dana Desa Mampu Ditekan
POTRETTANGERANG.ID, Kota Serang – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten, Al Muktabar mengapresiasi atas kinerja para kepala desa, dalam menekan angka penyalahgunaan dana desa di Provinsi Banten. Hal itu diucapkan sekda saat menghadiri pembukaan Musyawarah Daerah III DPD Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Provinsi Banten di gedung Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) KP3B, Curug, Kota Serang, Kamis (06/08/2020).
“Saya turut mengapresiasi kinerja dari bapak dan ibu kepala desa terhadap penekanan angka penyalahgunaan dana desa untuk kepentingan pribadi (korupsi),” ungkap Al Muktabar.
“Berkat kinerja dari bapak dan ibu juga, Provinsi Banten mendapatkan penghargaan nomor tiga dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pencegahan korupsi,” tambahnya.
Musda III Apdesi Provinsi Banten mengusung tema Masyarakat Giat, Desa Kuat dalam rangka memastikan pertumbuhan ekonomi masyarakat desa dimasa pandemi Covid-19.
“Saya sangat terbuka dalam menerima masukan-masukan yang telah disampaikan. Karena jika dalam suatu negara permasalahan desa itu selesai, maka pembangunan dari suatu negara telah selesai hingga 60 persen,” terangnya.
Al Muktabar juga mengimbau, masyarakat desa agar dapat mengelola hasil pertanian. Sehingga dapat hidup dari hasil pertanian tersebut, khususnya dimasa pandemi seperti saat ini.
“Kita bersama-sama saling bahu membahu dalam pembangunan desa di Provinsi Banten. Menjadi fokus kita juga untuk menekan persentase desa dengan predikat tertinggal dan sangat tertinggal,” harapnya.
“Juga perlu disampaikan bahwa, yang dilakukan untuk kemajuan desa yang tertinggal bukan hanya menitikberatkan pada segi transportasi, melainkan dari segi pengelolaan sumber daya alam yang tersedia. Karena jika melihat pendapatan hasil daerah hampir mencapai 60 persen dan itu semua berasal dari hasil bumi yang terdapat dari sektor pertanian,” sambungnya.
Sementara itu, Ketua Umum DPD APDESI Provinsi Banten, Surta Wijaya mengatakan, lewat organisasi ini kepala desa dipandu secara bersama dalam melaksanakan setiap kegiatan agar tidak berjalan sendirian. Tanpa organisasi, kepala desa tidak bisa berjalan.
“Mari kita jaga dan fungsikan organisasi ini agar lebih bermanfaat dan mempunyai daya fungsi. Mari kuatkan konsolidasi kebersamaan demi kekompakan bagi kemajuan desa,” ajaknya. (Yip)