Bupati Zaki dan PWI Edukasi Pedagang Pasar Sentiong

0 0
Read Time:1 Minute, 47 Second

POTRETTANGERANG.ID, Kabupaten Tangerang – Hari pertama pemberlakuan PSBB jilid V, Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Tangerang membagikan face shield dan masker ke para pedagang dan pembeli di pasar tradisional Sentiong, Kecamatan Balaraja, Senin (29/6/2020).

Pemerintah Kabupaten Tangerang memutuskan perpanjang masa pembatasan sosial berskala besar hingga 12 Juli mendatang. Salah satu alasannya, karena masyarakat belum sepenuhnya patuh pada protokol kesehatan mencegah terpapar Corona Virus Disease 2019 atau Covid-19.

“Kami melakukan pemeriksaan terhadap kondisi pedagang dan pembeli di pasar tradisional Sentiong,” jelas Zaki kepada media, Senin (29/6/2020).

Zaki menjelaskan, hal itu sangat penting dilakukan, karena pasar menjadi tempat rawan penularan atau transmisi virus mematikan tersebut, saat aktivitas berbelanja terjadi.

Tak hanya itu, Zaki menambahkan, edukasi terhadap pedagang di pasar tradisional terus dilakukannya. Meski telah dilakukan pelonggaran protokol kesehatan sejak PSBB jilid IV. Masyarakat harus sadar menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun di air mengalir. Karena cara tersebut guna mencegah tertular dari virus yang belum ditemukan penawarnya.

“Bapak, pakai pelindung wajahnya (face shield) agar tidak tertular virus corona,” kata Zaki kepada seorang pedagang di Pasar Sentiong saat inspeksi.

Zaki yang didampingi Wakil Bupati Tangerang, Mad Romli, Plt Dirut PD Pasar Niaga Kerta Raharja Kabupaten Tangerang, Jarnaji, Camat Balaraja serta anggota TNI dan Polri berkeliling pasar tersebut. Satu persatu disapa dengan membagikan face shield dan masker dari orang nomor satu di Kabuapaten Tangerang.

Hingga saat ini, sudah 10 pasar yang telah dikunjungi. Selebihnya ia mewajibkan seluruh camat, agar turun ke lapangan untuk mengingatkan pedagang dan pembeli di pasar tumpah, modern maupun tradisional.

Zaki meneruskan, Kecamatan Balaraja masuk kategori zona merah. Sehingga masyarakat wajib mengikuti protokol kesehatan, jangan menganggap remeh Covid-19, sebab virus ini sangat berbahaya.

Sementara itu, Ketua PWI Kabupaten Tangerang, Sangki Wahyudin menuturkan, keterlibatan media dalam memberikan informasi terkait Covid-19 sangat diperlukan. Tak lain untuk menyadarkan masyarakat agar menerapkan protokol kesehatan di tengah wabah ini.

“Peran kami (media) sangat strategis untuk mengedukasi masyarakat atas bahayanya Covid-19. Sampai saat ini, kami terus melakukan sosialisasi bahaya Covid-19, sampai terjun langsung melakukan aksi sosial seperti hari ini di Pasar Sentiong,” imbuhnya. (Bam/Yip)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Mungkin Anda juga menyukai

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *