Selisih Paham Dua Ormas, Polresta Tangerang Amankan 11 Orang

0 0
Read Time:1 Minute, 42 Second

POTRETTANGERANG.ID, Kabupaten Tangerang – Polresta Tangerang, Polda Banten mengamankan 11 orang, lantaran selisih paham antara dua organisasi kemasyarakatan (ormas), yakni Ormas Badan Pembina Potensi Keluarga Besar (BPPKB) Banten dan Ormas Pemuda Pancasila (PP).

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan, ke 11 orang itu diamankan untuk dimintai keterangan tentang peristiwa pengerusakan Kantor PP di Kecamatan Cikupa, yang diduga dilakukan oleh oknum BPPKB.

“11 orang itu kami amankan. Karena diduga mengetahui peristiwa itu, sejauh mana keterlibatan mereka dalam peristiwa pengrusakan,” kata Kombes Pol Ade, Sabtu (30/5/2020).

Dia menjelaskan, selisih paham antar dua ormas berawal dari peristiwa penarikan sepeda motor oleh pegawai salah satu lembaga pembiayaan atau leasing. Kedua pihak, yakni konsumen dan leasing ternyata masing-masing didukung oleh kedua ormas tersebut.

Lanjut Kombes Pol Ade, persoalan penarikan motor yang terjadi pada Kamis (28/5/2020) sudah selesai. Namun setelah itu, telah beredar video yang diduga dari BPKB yang membuat tersinggung PP. Setelah itu, beredar pernyataan sikap dari PP yang menyatakan tersinggung atas video dari BPPKB.

“Video yang beredar semacam pernyataan sikap. Direspons juga dengan pernyataan sikap,” bebernya.

Dikatakan Kombes Pol Ade, atas beredarnya dua video itu, pihaknya berupaya melakukan mediasi pada Jumat (29/5/2020) petang di Mapolresta Tangerang. Dalam mediasi itu, pimpinan kedua ormas sepakat untuk menyelesaikan secara musyawarah, serta berjanji menjaga kondusifitas dan bertanggung jawab atas dampak yang timbul.

“Namun sekitar pukul 21.00 WIB, terjadi pengrusakan kantor PP yang juga kantor pribadi Ketua PP,” terangnya.

Kombes Pol Ade menyesalkan peristiwa pengrusakan itu. Sebab peristiwa itu terjadi usai kedua pimpinan ormas bermediasi dan mencapai sepakat. Diharapkan tidak ada lagi ekses atau dampak negatif dari peristiwa itu.

“Apabila ada ketidakpuasan, silakan tempuh jalur hukum, jangan main hakim sendiri. Sebab kami pastikan, aksi main hakim sendiri akan kami tindak,” tegas Kombes Pol Ade.

Dia memastikan, situasi saat ini aman terkendali. Seluruh kapolsek sudah membangun komunikasi dengan seluruh ketua kedua ormas di tingkat kecamatan. Kegiatan patroli akan makin ditingkatkan serta melakukan pengamanan terbuka.

“Proses pemeriksaan kepada 11 orang masih berlangsung. Perkembangannya akan kami sampaikan,” tandasnya. (Bam/Yip)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Mungkin Anda juga menyukai

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *