Aplikasi Pangkas Permudah Pelayanan Masyarakat Kota Tangerang

0 0
Read Time:1 Minute, 7 Second

POTRETTANGERANG.ID, Kota Tangerang – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus melakukan inovasi guna mempermudah pelayanan pada masyarakatnya, dengan meningkatkan kualitas pelayanan melalui aplikasi Gampang Ngurus Berkas (PANGKAS).

Aplikasi tersebut melayani 15 urusan seperti surat pengantar kelakuan baik, surat izin keramaian, surat keterangan kematian, surat keterangan belum menikah dan lainnya.

“Aplikasi ini adalah salah satu upaya Pemkot Tangerang dalam mewujudkan pelayanan prima bagi warganya,” ungkap Sachrudin, wakil Walikota Tangerang saat membuka acara Pemberdayaan TIK melalui aplikasi PANGKAS yang dihadiri oleh para pengurus RT dan RW serta admin Kecamatan yang berlokasi di aula Kecamatan Cipondoh pada Rabu, (20/11).

Selain dapat mengurangi penggunaan kertas, aplikasi PANGKAS juga dapat mempermudah dan bisa dilakukan kapan saja.

“Selain memudahkan, mempercepat, dan mengurangi penggunaan kertas, aplikasi PANGKAS juga bisa dilakukan dimanapun berada, jadi pelayanan pada masyarakat bisa lebih cepat,” jelas Wakil.

Hadir dalam acara yang sama Kepala Dinas Kominfo, Mulyani menambahkan, kedepannya akan terus melakukan pengembangan aplikasi menyesuaikan dengan kebutuhan dan perkembangan zaman.

“Kami akan terus mengupdate dang mengupgrade aplikasi yang sudah dibangun agar semua kebutuhan masyatakat dapat terakomodir,” imbuh Mulyani.

Sementara itu seorang ketua RT 17 RW 6 Kelurahan Cipondoh Makmur, Yoso Santoso mengaku, bahwa dirinya sangat terbantu dan merasa dimudahkan dengan adanya aplikasi PANGKAS tersebut.

“Saya menyambutnya dengan sangat senang dan gembira jadi saya tidak harus mondar mandir, cukup online dalam satu genggaman sudah bisa selesai,” pungkas Yoso. (ADV)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Mungkin Anda juga menyukai

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *