Satpol PP Amankan Ratusan Miras Dikawasan Great Westren

0 0
Read Time:1 Minute, 9 Second

POTRETTANGERANG.ID, Kota Tangerang – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang menlaksanakan operasi senyap minuman keras (miras) disalah satu tempat hiburan golf dan biliard dikawasan Great western.

Dalam operasi itu, Satpol PP Kota Tangerang berhasil mengamankan ratusan botol miras berbagai jenis merek, dari tempat penjualan hiburan biliard dan golf dikawasan Great Westren.

Plt Kasatpol PP Kota Tangerang, Ivan Yudhianto mengatakan, Ada dua tempat yang disinyalir menjual miras, dan menjadi target operasi yang digerebek petugas Satpol PP.

“Hasilnya, ratusan miras berbagai jenis disita petugas dan langsung diamankan ke Kantor Satpol PP Kota Tangerang,” ucapnya, Sabtu (7/9/2019).

Menurut Ivan yang juga menjabat Asisten satu itu, digrebeknya dua tempat itu berdasar dari laporan masyarakat, diduga tempat itu menjualan miras.

“Karenanya, kami lakukan pengintaian dengan pura pura menyamar menjadi pembeli hingga beberapa saat dan akhirnya dapat dipastikan mereka menjual miras,” katanya.

Ivan mengungkapkan, penyitaan miras berdasarkan Perda Kota Tangerang Nomor 7 Tahun 2005, tentang pelarangan pengedaran dan penjualan Minuman Beralkohol, yang ancaman hukumannya adalah kurungan pidana paling lama tiga bulan atau denda paling tinggi sebesar Rp 50 juta

“Selain menyita miras dari kedua tempat itu, kami juga menyita identitas pemilik agar dapat mengikuti sidang tipiring nanti,” tegasnya.

Semantara, salah satu pegawai yang enggan menyebutkan namanya mengatakan, penjualan miras ini baru sebulan dilakukan.

“Kalau jual miras baru sebulan, dan untuk Billiard sudah empat bulan, kalau golfnya sudah setahun lebih,” Pungkasnya. (Gor/Yip)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Mungkin Anda juga menyukai

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *