GOR Yayasan Penerus Bangsa Kembali Disegel

0 0
Read Time:1 Minute, 9 Second

POTRETTANGERANG.ID, Kota Tangerang – Pasca pencopotan papan segel diGedung Olahraga (GOR) milik Sekolah Yayasan Penerus Bangsa, Satpolpp Kota Tangerang telah melakukan penyegelan kembali atas apa yang dilakukan oleh oknum yang diduga orang suruhan pemilik yayasan tersebut.

Kepala bidang Gakumda PolPP Kota Tangerang Kaonang mengatakan, pihaknya sudah melakukan penyegelan kembali pada gedung milik yayasan penerus bangsa tersebut.

“Kami (Gakumda, Red) telah meninjau lokasi dan melakukan penyegelan kembali,” ucap Kaonang saat ditemui diruangannya, Rabu (12/6/2019)

Ia mengaku papan yang diduga telah dicopot oleh pemilik yayasan tersebut dilakukan oleh orang yang tidak dikenal, berdasarkan hasil peninjauan dilapangan.

“Ada dua orang melakukan pencopotan papan tersebut, kedua orang tersebut menggunakan mobil avanza warna hitam,”ungkapnya

Dirinya juga menjelaskan, tindakan tegas belum diberikan oleh Satpol PP Kota Tangerang kepada pihak pengembang. Lantaran pihaknya tidak mempunyai bukti kuat bahwa segel yang dipasang Satpol PP dicopot oleh pemilik.

“Selain itu para pekerja juga tidak ada atau pekerjaan sedang diberhentikan, jadi tidak kita kasih tindakan tegas. Namun kalau tadi para pekerja masih berjalan, alat alatnya akan kami sita,” imbuhnya.

Kaonang menegaskan, jika segel milik satpol pp kembali dicopot meskipun tidak mengetahui siapa yang mencopot segel tersebut. Pihaknya akan memberikan tindakan tegas kepada pemilik yayasan.

“Tindakannya yaitu akan membawa persoalan ini ke jalur hukum, dengan pasal 232 KUHP dengan hukuman 2 tahun 8 bulan penjara. Dan itu juga sudah jelas karena tertulis di setiap segel,” pungkasnya.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Mungkin Anda juga menyukai

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *