Jual Obat Terlarang, Polisi Bekuk Pemilik Konter di Tangsel

0 0
Read Time:41 Second

POTRETTANGERANG.ID, Kota Tangerang Selatan – Seorang pemilik konter handphone di Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Munawir (24) dibekuk Polres Tangsel. Penangkapan pemuda itu, lantaran kedapatan menjual obat jenis tramadol dan eximer.

Kapolsek Cisauk, AKP Fredy Yudha mengatakan, pihaknya membekuk pemilih konter itu, berdasarkan laporan masyarakat. Pasalnya, pemilik konter menjual obat-obatan terlarang.

“Munawir sudah diamankan warga, karena ketahuan menjual obat jenis tramadol dan eximer,” terang Kapolsek, Selasa (24/07/2018).

Diterangkannya, pemilik konter diamankan warga pada Senin (23/07/2018) malam. Pihaknya pun langsung menggeledah konter yang menjadi barang penyimpanan obat terlarang.

“Barang bukti berupa 100 butir tramadol dan 35 butir eximer,” terangnya.

Polisi juga meminta keterangan dua orang yang berada di konter tersebut. Kedua orang yang berinisial KA dan D itu diperiksa sebagai saksi.

“Selanjutnya dibawa ke Mako Polsek Cisauk guna penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (Dwi)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Mungkin Anda juga menyukai

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *