Satpol PP Kota Tangerang Amankan 18 Pasangan Mesum

0 0
Read Time:48 Second

POTRETTANGERANG.ID, Kota Tangerang – Sebanyak 18 pasangan mesum terjaring razia yang dilaksanakan Satpol PP Kota Tangerang, Rabu (18/07/2018). 18 pasangan mesum itu hasil dari berbagai hotel melati di Kota Tangerang.

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Tribumtram) Satpol PP Kota Tangerang, Gufrol Falfeli mengatatakan, di kota yang berjulukkan Akhlakul Kharimah, pihaknya akan memberantas praktik prostitusi. Pasalnya, Kota Tangerang memiliki Perda nomor 8 tahun 2005 tentang Pelarang Prostitusi.

“18 pasangan itu tidak bisa menunjukan surat nikah. Saat ini mereka kami amankan di Markas Komando,” katanya kepada potrettangerang.id, Kamis (19/07/2018).

Setelah menjaring 18 pasangan mesum itu, pihaknya langsung mrlakukan pendataan, selanjutnya dibina untuk tak mengulangi perbuatan yang sama.

“Kami harapkan dengan adanya operasi rutin ini agar dapat memberikan efek jera. Mereka yang terjaring inj diminta untuk membuat surat pernyataan yang ditanda tangani di atas materai. Isinya tidak akan mengulangi perbuatan mesumnya tersebut. Dan harus diketahui oleh Ketua RT serta RW di tempat tinggalnya,” tandasnya. (Yip)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Mungkin Anda juga menyukai

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *