Paripurna DPRD, Pendapatan Daerah Kota Tangerang 2017 Rp 3,9 Triliun

0 0
Read Time:57 Second

POTRETTANGERANG.ID, Kota Tangerang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang menggelar rapat paripurna dengan agenda pengantar nota keuangan perihal Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tangerang tahun anggaran 2017.

Walikota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan laporan keuangan tahun anggaran 2017 disusun berdasarkan basis akrual yang terdiri dari laporan realisasi anggaran, perubahan saldo anggaran lebih, laporan operasional, perubahan ekuitas, neraca arus kas, dan catatan atas laporan keuangan.

“Kepala daerah harus menyampaikan laporan keuangan yang telah diperiksa oleh BPK-RI selambat – lambatnya 6 bulan setelah tahun anggaran selesai,” jelas Arief di ruang rapat paripurna DPRD kota Tangerang, Senin (25/6/2018).

Dalam kesempatan tersebut, Arief juga menyampaikan realisasi penerimaan pendapatan daerah pada tahun anggaran 2017 sebesar Rp3,93 triliun atau 107,75 persen dari target penerimaan.

“Terdapat peningkatan jika dibandingkan dengan realisasi pendapatan daerah tahun anggaran 2016. Peningkatannya sebesar Rp541,62 miliar atau 15,98 persen,” katanya.

Kemudian terkait laporan operasional, lanjut Arief, apabila dibandingkan dengan realisasi pendapatan tahun 2016 terdapat kenaikan sebesar Rp437,17 miliar atau 12,5 persen.

“Pada tahun 2017 realisasi pendapatannya sebesar Rp4,06 triliun,” tambahnya. (Adv)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Mungkin Anda juga menyukai

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *