Pungli di Pasar Anyar, Dirut PD Pasar Kota Tangerang Akan Tindak Tegas
POTRETTANGERANG.ID, Kota Tangerang – Dirut PD Pasar Kota Tangerang, Titin Mulyati akan menindak tegas oknum yang melakukan pungutan liar di Pasar Anyar, Kota Tangerang. Diduga pungli itu diambil sebesar Rp 12.000 sampai Rp 18.000 terhadap para pedagang.
“Akan diberikan sanksi seusai peraturan PD Pasar apabila yang memungut itu melebihi retribusi dalam ketentuan yang ada,” kata Titin saat ditemui potrettangerang.id, Kamis (19/04/2018).
Meski akan menindaklanjuti oknum tersebut. Dirinya akan menelusuri terlebih dahulu atas dugaan pungutan liar yang telah dilakukan pihaknya.
“Saya tidak mau adanya pungli yang dilakukan tim saya. Jadi akan saya telusuri tentang pungli itu,” tegas Titin. (Yip)