KPK OTT Tujuh Orang di PN Tangerang

0 0
Read Time:45 Second

POTRETTANGERANG.ID, Kota Tangerang – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengumumkan status hukum terhadap tujuh orang yang diciduk dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, sore nanti.‎ Tujuh orang tersebut terdiri dari hakim, panitera pengganti, pengacara, dan pihak swasta.

“Hari ini hasilnya kita sampaikan karena setelah kegiatan dilakukan masih ada watu yang diberikan undang-undang maksimal 24 jam,” kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (13/3/2018).

Saat ini, ketujuh orang tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif penyidik KPK. Mereka terjading OTT dilancarkan tim satgas KPK pada Senin 12 Maret 2018 sore.

Diduga, ketujuh orang tersebut bersepakat melakukan pemufakatan jahat untuk memuluskan perkara perdata yang sedang berproses di Pengadilan Negeri Tangerang. Namun, belum diketahui perkara yang ‘dipermainkan’ oleh tujuh orang tersebut.

Dalam operasi senyap tersebut, KPK juga mengamankan sejumlah uang yang diduga akan dijadikan alat suap untuk memuluskan perkara perdata yang sedang bergulir di PN Tangerang. (Red)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Mungkin Anda juga menyukai

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *