DPRD Sebut Perkim Tutup Mata Atas Robohnya Puskesmas Jurumudi Baru
POTRETTANGERANG.ID, Kota Tangerang – Pasca robohnya atap puskesmas Jurumudi Baru, Kecamatan Benda, Kamis (15/2/2018). DPRD Kota Tangerang langsung meninjau bangunan di Jalan Halim Perdana Kusuma RT 03/01, Jum’at (16/2/2018) pagi.
Ketua Komisi IV Turidi Susanto mengatakan, bahwa keadaan bangunan puskesmas Jurumudi Baru harus segera diselesaikan.
“Harus cepat dan juga tepat. Kenapa? karena kontruksi bangunan ini sudah tidak layak untuk digunakan,” paparnya.
Selain itu, kata Turidi, dinas Perkim harus segara melakukan perbaikan dan pengawasan terhadap puskesmas-puskesmas se-Kota Tangerang. “Kejadian ini tidak boleh terjadi lagi, menurut saya dinas perkim kurang sigap. Saya lihat seakan-akan perkim tutup mata terhadap bagunan puskesmas disini,” cetusnya.
“Sampai hari ini tidak ada action rill, ini sangat disayangkan, seharusnya dinas Perkim mengirim tim teknisi bukan PPATK,” tukasnya.
Hal senada juga disampaikan Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Tangerang Sumarti menambahkan, selama ini pihak pemerintah hanya melakukan perawatan ringan terhadap bangunan Puskesmas Jurumudi Baru.
“Anggaran perawatan bukan hanya untuk ngecet-ngecet doang. Sedangkan konstruksi bangunan tidak ditoleh,” jelasnya.
“Ini menjadi catatan merah terhadap Dinas Perkim. Nanti saat dengar pendapat akan kami tanyakan kepada Dinas Perkim,” sambung Politisi senior PDI Perjuangan. (Bud)