Dipecat dari Kepengurusan OSO, Antoni : Bentuk DPC Hanura Hasil Munaslub

0 0
Read Time:1 Minute, 13 Second

POTRETTANGERANG.ID, Kota Tangerang – Atas pemecatan yang dilakukan Oman Sapta Odang (OSO), ketua DPP Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura). Membuat polemik pada partai besutan Wiranto itu berkepanjangan. Bahkan sampai tingkatan kota dan kabupaten se-Indonesia.

Antoni, salah satu kader Partai Hanura menegaskan, bahwa pemecatan yang terjadi disetiap wilayah provinsi dan kota serta kabupaten se-Indoneia, membuat polemik yang berkepanjangan.

Lantaran, ingin melakukan islah pada Partai Hanura yang pernah melakukan musyawarah nasional luar biasa (Munaslub), OSO dalam islahnya itu tak boleh memecat kader yang telah menjabat sebagai ketau, sekretaris dan bendahara di tiap wilayah.

“Kalau saya dipecat. OSO bukan lah ketua DPP Hanura, karena OSO telah dipecat dari DPP melalui Munaslub di Bambu Apus,” kata Antoni yang dipecat dari Sekretaris DPC Hanura Kota Tangerang seusai islahnya OSO, Sabtu (03/02/2018).

Lebih jauh dirinya menjelaskan, setelah adanya pemecatan itu, ditegaskannya kembali, Ketua Umum DPP Hanura yang sah ialah Daryatmo, Sekretaris Jendralnya Syarifudin Suding.

“Iya saya akan secepatnya membentuk DPC Hanura Kota Tangerang yang baru. Mengikuti hasil munaslub, ketuanya Daryatmo,” tegasnya yang akan menbentuk DPC Hanura di kota bermottokan Akhlakul Kharimah.

Sebab, dirinya menuturkan, kepengurusan DPD dan DPC Hanura se-Indonesia dibawah kepemimpinan OSO tidak lah sah. Sebab, OSO tak menginginkan islah pada Partai Hanura. Karena kader menginginkan Sekjen DPP Syarifudin Suding.

“OSO tidak mau sekjennya itu Syarifudin Suding. Jadi tak jadi Islah. Maka Kepemimpinan dan kepengurusan OSO tidak sah. Di Banten hanya Arif Fadhilah yang masih mengikuti OSO, DPC lainnya mengikuti hasil Munaslub,” tandasnya. (Yip)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Mungkin Anda juga menyukai

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *