Panwaslu Gelar Rakor Penanganan Pelanggaran Tahapan Pilkada Kota Tangerang

0 0
Read Time:1 Minute, 10 Second

POTRETTANGERANG.ID, Kota Tangerang – Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Tangerang terus berjalan dan kisn mendekati hari pelaksanaan. Demi terselenggaranya Pilkada yang jujur, adil dan mandiri, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Tangerang mengadakan kegiatan rapat kordinasi penanganan pelanggaran Pilkada Walikota dan Wakil Walikota Tangerang 2018, Selasa (30/01/2018) di Days Hotel, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang.

Acara dihadiri oleh 50 orang. Mereka adalah komisioner Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) se-KotaTangerang dan para staff. Kegiatan bertujuan untuk mematangkan pola penanganan para Panwascam. Agar lebih mahir dalam menangani dugaan pelanggaran Pilkada yang terjadi di masing-masing Wilayah.

Komisioner Panwaslu Kota Tangerang, Herry Handani mengungkapkan, Panwascam harus berani menerima setiap laporan yang masuk di tingkat kecamatan.
“Mereka harus pede (percaya diri-red). Supaya bisa pede, maka kami bekali ilmunya,” terangnya.

Peserta tambah Herry, diminta berani menindaklanjuti temuan maupun laporan dari masyarakat dan peserta pemilu. Ia menambahkan, kegiatan akan dilaksanakan berkelanjutan. Hingga para Panwascam benar-benar matang dan mampu memproses, menelaah dan menginvestigasi setiap laporan dan temuan.

“Kalau memang memenuhi unsur, laporan dan temuan wajib diproses,” tegasnya. Menurut Herry, Panwaslu Lota Tangerang akan menganalisa dan mengevaluasi perkembangan. “Pokoknya kami menginginkan seluruh Panwascam dapat bekerja secara maksimal,” ujar Herry.

Untuk di ketahui, sebelumnya Panwascam Batuceper telah memproses temuan pelanggaran administratif. Pelanggaran tersebut dilakukan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) setempat. Panwaslu kemudian memberi sanksi peringatan keras kepada para petugas yang melanggar. (Yip)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Mungkin Anda juga menyukai

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *