DPRD Akan Fasilitasi Peradi Berikan Bantuan Hukum Warga Miskin

0 0
Read Time:1 Minute, 24 Second

POTRETTANGERANG.ID, Kota Tangerang – DPRD Kota Tangerang menerima audensi Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Tangerang Raya di ruang rapat, Rabu (17/01/2018).

Dalam kesempatan itu, Peradi meminta DPRD Kota Tangerang, agar dapat memfasilitasi perhimpunan Advokat itu, dalam memberikan bantuan hukum terhadap masyarakat yang kurang mampu di wilayah bermotokan Akhlakul Kharimah.

Dalam audensi itu, Ketua Peradi Tangerang Raya, Riza Afrijal H yang didampingi sejumlah pengurus, meminta untuk DPRD Kota Tangerang dalam memfasilitasi pihaknya untuk memberikan bantuan hukum gratis, kepada masyarakat Kota Tangerang yang kurang mampu.

Ketua DPRD Kota Tangerang, Suparmi mengatakan, dalam audensi tersebut, Peradi berharap pihaknya dapat memfasilitasi ke PemerintahKota Tangerang. Supaya, Peradi Tangerang Raya dilibatkan dalam upaya pendampingan hukum bagi warga tidak mampu yang tersandung kasus hukum.

“Prinsipnya, kami selaku DPRD mengapresiasi niat Peradi yang ingin dilibatkan dalam program-program pemerintah daerah khususnya di bidang bantuan hukum,” kata Suparmi, Jumat (18/01/2018).

Menurut Suparmi, Peradi selama ini bergerak di bidang sosial berupa pendampingan hukum kepada masyarakat tidak mampu tanpa biaya. Sementara, Pemkot Tangerang memiliki anggaran bantuan hukum yang sejauh ini melibatkan lembaga bantuan hukum (LBH).

“Peradi ingin dilibatkan dalam pembuatan regulasi dalam hal bantuan hukum kepada masyarakat tidak mampu. Apalagi kita punya Perda Bantuan hukum, dan setiap tahun dianggarkan oleh pemerintah daerah,” ujar politisi PDI Perjuangan itu.

Meski demikian, Suparmi mengaku tidak mengetahui secara rinci soal besaran anggaran yang dikucurkan pemkot untuk program bantuan hukum tersebut. “Yang saya tahu itu (anggaran,red) per tahunnya Rp6 juta sampai Rp8 juta per kasusnya,” imbuhnya.

Suparmi juga berharap agar pihak eksekutif lebih mensosialisasikan program bantuan hukum itu kepada masyarakat. Itu mengingat banyak masyarakat belum mengetahui adanya program tersebut.

“Ini tugas dari Bagian Hukum untuk mensosialisasikan program ini kepada masyarakat,” tandasnya. (Adv)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Mungkin Anda juga menyukai

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *