Pengoplosan Gas di Kota Tangerang Berhasil Dibongkar

0 0
Read Time:1 Minute, 16 Second

POTRETTANGERANG.ID, Kota Tangerang – Bareskrim Polri berhasil membongkar pabrik yang menjadi tempat pengoplosan gas elpiji di wilayah Kelurahan Neroktog, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang. Dalam membongkar pengoplosan itu, kepolisian berhasil menyita ribuan tabung gas, mulai dari 3 kilogram hingga 50 kilogram ditemukan dilokasi pengoplosan, Jumat (12/01/2018).

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto mengatakan, pihaknya telah berhasil membongkar sindikat pengoplosan gas elpiji di wilayah Kota Tangerang pada Kamis (11/01/2018). Bahkan, satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka, telah diamankan.

“Tersangka Franky alias F merupakan pemilik pabrik gas oplosan. Modus yang digunakan tersangka, menyuntik empat tabung gas elpiji 3 kilogram ke tabung gas elpiji 12 kilogram,” jelas Irjen Pol Setyo kepada awak media.

Bahkan dalam menjalankan bisnis haram tersebut. Diterangkannya bahwa, pemilik pabrik gas pengoplosan itu, tak melihat keselamatan pekerja. Selain itu, tabung gas yang kosong, sebelum diisi gas, telah direndam ke air terlebih dahulu.

“Setelah diisi, tabung gas diberikan es batu. Cara tersangka memasukan gasnya melalui pipa, serta menggunakan suhu tabung. Kalau suhu tabung dingin itu akan menarik gas. Tapi, kalau panas suhu tabungnya akan mengalirkan gas ke tabung yang dingin,” papar Irjen Pol Setyo.

“Kita amankan barang bukti 25 unit mobil bak berisi tabung gas telah disuntik. Sekitar 4.200 tabung gas 3 kilogram, 396 tabung gas 12 kilogram dan 110 tabung gas 50 kilogram,” tandasnya.

Tersangka dijerat dengan Undang-Undang nomor 08 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen dan Undang-Undang Nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas, ancaman pidana penjara maksimal lima tahun dan denda Rp 2 miliar. (Yip)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Mungkin Anda juga menyukai

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *