65 Orang PPK Akan Ditetapkan dan Dikukuhkan KPU Kota Tangerang
POTRETTANGERANG.ID, Kota Tangerang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang akan segera menetapkan dan mengukuhkan 65 orang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Tangerang Tahun 2018, Pengukuhan akan dilaksanakan pada Rabu (1/11/2017).
“Selama 2 hari penuh (28-29/10/2017) kami melakukan seleksi wawancara dan sudah kami dapatkan 65 nama yang akan ditetapkan menjadi PPK di 13 Kecamatan se-Kota Tangerang. 65 nama ini tinggal ditetapkan dan dikukuhkan saja pada 1 November mendatang,” kata Sanusi, Ketua KPU Kota Tangerang.
Menurut Sanusi, dapat dipastikan bahwa, dari 116 peserta seleksi wawancara, sebanyak 80 persen adalah wajah baru yang coba menuju PPK. Meski diakui Sanusi, masih ada muka lama, namun demikian dipastikan muka lama ini merupakan PPK yang masih kompeten dan berintegritas selama menjadi penyelanggara.
“Jika diklasifikasi, dari 116 peserta yang ikut seleksi wawancara, 45 persen dari PPS, 35 persen pendaftar baru yang belum memiliki pengalaman di bidang kepemiluan, dan sisanya sebanyak 20 persen adalah PPK lama atau mereka yang pernah menjabat sebagai PPK,” kata Sanusi.
Pengukuhan PPK sekaligus pembekalannya, akan dilaksanakan di Hotel Allium, Mulai Pukul 09.00 WIB. Namun sebelum itu, kami akan melakukan pleno penetapan PPK terpilih pada Senin, 30 Oktober 2017 dan kami umumkan pada 31 Oktober 2018 di Website dan media sosial kami. “Dalam pengukuhan nanti, akan juga dilaksanakan pembekalan dasar bagi para PPK terpilih. Khususnya soal tata kerja penyenggara Pemilu atau Pilkada,” imbuhnya.
Sanusi berharap, sumber daya manusia (SDM) PPK ini semakin baik etikanya, semakin baik kerja dan kinerjanya, serta semakin baik pemahamannya terhadap kepemiluan. “Kami kira, profesional dan indenden juga menjadi salah satu penilaian kami dalam merekrut PPK ini,” pungkas Sanusi. (Yip)