Polresta Tangerang Gelar Rekontruksi Ayah Bunuh Istri dan Anaknya

0 0
Read Time:1 Minute, 6 Second

POTRETTANGERANG.ID, Kabupaten Tangerang – Polresta Tangerang gelar rekontruksi pembunuhan yang dilakukan Lukman Nurdin (40) terhadap istri dan kedua anaknya dikediamannya di Graga Siena I blok M 10/21, Kampung Cipari RT 03, RW 06, Desa Ciakar, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Kamis (19/10/2017).

Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Wiwin Setiawan mengatakan, dalam rekonstruksi tersebut sebanyak 21 reka adegan telah diperagakan langsung oleh pelaku.

“Dari 21 reka adegan, pada adegan 3 sampai dengan 19 merupakan adegan inti dimana pelaku mengeksekusi istri dan kedua anaknya,” kata Kompol Wiwin.

Adapun pembunuhan tersebut dilakukan di dua tempat berbeda. Sang istri, Ana Robinah (35) dibunuh dengan cara ditusuk dibagian dadanya sebanyak 6 kali di kamar tempat sholat. Sementara, kedua anaknya, Syifa Syakila (9) dibunuh dengan cara dibekap dengan bantal dan Carissa Humaira (3) ditusuk di bagian perut hingga robek di dalam kamar.

Dirinya menjelaskan, sebelum rekonstruksi pembunuhan tersebut dimulai, pelaku sempat mengalami gangguan secara psikis hingga akhirnya pelaku menangis.

“Pada saat memperagakan memang agak down, karena pelaku kembali ke lingkungan rumahnya dan korbannya adalaj istri dan anaknya sendiri,” terang Kompol Wiwin.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan UU Nomor 35 Tahun 2014 pasal 80 ayat 4 dan UU Nomor 23 Tahun 2004 pasal 44 ayat 3, ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara ditambah 1/3 masa hukuman, lantaran korban masih di bawah umur. (Dwi/Yip)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Mungkin Anda juga menyukai

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *