Proyek Eco Park Puspemkab Tangerang Diduga Ambil Listrik Pemda

0 0
Read Time:54 Second

POTRETTANGERANG.ID, Kabupaten Tangerang – Pemerintah Kabupaten Tangerang gencar menggenjot proyek infrastruktur. Salah satunya pembangunan ruang terbuka hijau (RTH) Eco Park dan Rumah anak di kawasan Pusat Pemerintahan (Puspem) Kabupaten Tangerang.

Pada papan informasi, Proyek dikerjakan CV SSK Multi Kreasi yang bernilai Rp 4,512 miliar. Waktu untuk pengerjaan selama 90 hari kalender. Proyek ini di bawah Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang.

Pantauan di lokasi proyek, listrik yang dipakai untuk menjalankan pekerjaan, mengambil dari sumber milik Pemkab Tangerang dengan Control box. “Mandornya Pak Ukot lagi pergi,” kata salah seorang pekerja proyek ditemui media, Senin (1/12/ 2025).

Masih di lokasi, untuk proyek pembangunan Mushola menggunakan listrik di Kantin Sekretariat Daerah Kabupaten Tangerang. Sedangkan, untuk proyek Eco Park dan Ramah Anak menggunakan listrik dari lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) Puspemkab Tangerang.

Saat dimintai keterangan, kata salah seorang pekerja dengan helm kuning rompi oranye.”Iya udah lama nyolok di situ. Mandornya pergi tadi kang,” ucapnya.

Sementara, saat dihubungi lewat selulernya, Kepala Dinas Ujat Sudrajat menjawab pertanyaan konfirmasi yang dilayangkan.

“Mereka beli token sendiri, menurut keterangan PPTK,” jawab Ujat. (Bam/yip)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Mungkin Anda juga menyukai

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *