Pemdes Terapkan Pembatasan Kendaraan Roda Empat di Jalan Terowongan Kampung Kadu

0 0
Read Time:1 Minute, 14 Second

POTRETTANGERANG.ID, Kabupaten Tangerang – Pemerintah Desa Kadu mulai memberlakukan pembatasan bagi kendaraan roda empat, yang melintas di Jalan Terowongan Kampung Kadu pada jam sibuk, yaitu pagi dan sore hari. Aturan ini dimulai pada Senin (01/12/2025), dengan tujuan mengurangi kemacetan yang kerap terjadi pada waktu berangkat dan pulang kerja.

Kepala Desa Kadu, M Asdiansyah menjelaskan, pembatasan berlaku dari hari Senin hingga Jumat. Pada pagi hari, kendaraan roda empat dilarang melintas antara pukul 07.00 sampai 08.00 WIB, sedangkan pada sore hari larangan berlaku antara pukul 16.00 sampai 18.00 WIB.

“Pengaturan ini kami lakukan untuk mengatasi kemacetan, yang sering terjadi pada jam aktivitas berangkat bekerja dan pulang bekerja,” ujar Asdiansyah.

Dia menambahkan, bahwa kendaraan darurat seperti ambulans tetap dikecualikan dari larangan tersebut. Untuk mendukung pelaksanaan aturan, Pemerintah Desa Kadu bekerja sama dengan Linmas Desa Kadu, aparatur RT, serta warga setempat.

Penutupan jalan dilakukan dengan menempatkan traffic cone atau kerucut lalu lintas yang dibuka dan ditutup sesuai jadwal. Hanya kendaraan roda dua yang diperbolehkan melintas pada jam-jam tersebut.

Menurut Asdiansyah, sejak pemberlakuan pembatasan ini, kemacetan di Jalan Terowongan Kampung Kadu terlihat berkurang signifikan, bahkan tidak lagi terjadi kemacetan yang luar biasa.

“Kami berharap aturan ini dapat memberikan kenyamanan bagi masyarakat dalam beraktivitas seperti biasanya,” katanya.

Pemerintah Desa Kadu mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi partisipasi warga yang telah bekerja sama mematuhi aturan tersebut.

Diharapkan dengan pembatasan ini, arus lalu lintas di kawasan tersebut dapat kembali normal dan kemacetan dapat dihindari di masa mendatang. (Ris/Yip)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Mungkin Anda juga menyukai

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *